POLISI GEREBEK KLINIK GUGURKAN KANDUNGAN

Plang Namanya Kantor Hukum, Nyatanya Klinik Aborsi

Hukum | Kamis, 25 Februari 2016 - 01:50 WIB

Plang Namanya Kantor Hukum, Nyatanya Klinik Aborsi
Klinik aborsi yang disamarkan menjadi klinik hukum di Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Klinik aborsi yang terletak di Menteng Jakarta Pusat ini benar-benar pintar menyamarkan tempat usahanya. Namun ibarat kata pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, sepandai-pandainya menyimpan penyamaran akhirnya ketahuan juga. Terkuaknya kasus ini pun dilakukan melalui upaya penyamaran oleh polisi.

Pengungkapan dilakukan Subdit Sumbaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.  Polisi berhasil membongkar 2 klinik aborsi ilegal di Menteng, Jakarta Pusat. Kasubdit Semdaling Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Polisi kemudian menelusuri praktik illegal itu melalui salah satu website milik tersangka berinisial MM alias A yang merupakan dokter. "Saat kami lakukan komunikasi di website itu akhirnya ada jawaban," kata Adi di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Setelah terjalin komunikasi, tersangka meminta bertemu di salah satu tempat makan di Cikini, Menteng. Di situlah, polisi mulai mencurigainya. Sebab, jika praktik tersebut berizin pasti akan diminta datang langsung ke klinik. "Ini tidak, malah diajak bertemu di luar," ujarnya.

Untuk membuktikan hal tersebut, polisi wanita (polwan) melakukan penyamaran pada Kamis (18/2/2016). Dua polwan tersebut berpura-pura menjadi ibu hamil yang akan menggugurkan kandungan. Setelah mendapatkan cukup bukti pada Jumat (19/2/2016) sore, Adi dan anak buahnya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Menurut Adi, klinik itu sudah menyamarkan kantornya sehingga tidak semua orang mengetahuinya sebagai tempat aborsi.

“Kami terkecoh dengan plang yang dipasang di depan rumah yang bertuliskan kantor hukum. Padahal itu tempat kliniknya," kata dia.

Dua klinik di kawasan Menteng itu berada di lokasi yang berbeda. Klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Kedua, berada berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.(elf/flo)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook