Usulan Kenaikan Minyak Diajukan Maret

Hukum | Sabtu, 25 Februari 2012 - 07:51 WIB

JAKARTA (RP) - Pilihan pemerintah terkait BBM subsidi sudah jelas. Setelah menimbang masak-masak, akhirnya pemerintah mengambil opsi untuk menaikkan BBM untuk menekan angka subsidi. Namun, agar kebijakan itu bisa dilakukan, pemerintah harus melakukan perubahan APBN 2012 yang saat ini tengah dipersiapkan dan diharapkan bisa diajukan kepada DPR awal Maret depan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, kenaikan BBM itu terlebih dahulu harus melalui perubahan APBN 2012. Pasalnya, dalam UU APBN 2012 tidak mengizinkan kenaikan bensin bersubsidi, yang ada hanya perintah melakukan pembatasan BBM.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kenaikan harga dilakukan karena pengelolaan manajemen subsidi saat ini tidak sehat dan tidak tepat sasaran, padahal harga minyak saat ini sedang melambung tinggi. Asumsi minyak dalam APBN 2012 sebesar 90 dolar AS per barel (1 dolar AS = Rp9.000) sekitar Rp810.000, tapi harga minyak dunia saat ini sudah mencapai 115-120 dolar AS per barel.

Pemerintah ingin 1 April DPR sudah menyetujui terhadap perubahan APBN tersebut. ‘’Nanti ada pembahasan dengan DPR, Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, nanti Menkeu dengan Banggar, sehingga nanti didapatkan APBN yang baru,’’ ujarnya.

Lalu berapa rupiah kenaikannya? Hatta enggan menjelaskan. Menurutnya, pemerintah akan melakukan kajian maupun simulasi terbaik sebelum kenaikan harga benar-benar dilakukan. ‘’Kita lihat komentar-komentar sudah pada muncul. Ada yang mengatakan (kenaikan, red) antara Rp1.000 sampai Rp2.000 maksimum, ada yang bilang antara 20 persen sampai 30 persen. Menurut saya kita akan lakukan exercise yang sebaik mungkin,’’ jelasnya.

Presiden SBY, lanjut Hatta, sangat hati-hati dalam menaikkan harga BBM. Kepala negara menginstruksikan untuk betul-betul memberikan support, bantuan kepada masyarakat, yakni bantalan kompensasi untuk menekan dampak penaikan harga BBM jika dilakukan.

‘’Bantuannya harus cukup. Bantuan jaminan kesehatannya harus tetap berjalan, bantuan operasional sekolahnya tetap berjalan. Raskinnya juga harus bertambah kemudian bantuan-bantuan lainnya harus diberikan, sehingga kenaikan tidak memberikan pengaruh pada masyarakat kita yang miskin kerena ada kompensasi itu,’’ jelas Hatta.

Subsidi Dipertahankan

Terkait rencana kenaikan BBM, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, bersuara keras. Menurutnya, BBM bersubsidi untuk rakyat tetap harus ada.

Menurut Tjahjo, saat ini anggaran APBN untuk subsidi mencapai Rp225,6 triliun. Namun diingatkannya, jangan sampai kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM justru dibarengi dengan pencabutan subsidi. ‘’Menurut PDI Perjuangan, subsidi minyak kepada rakyat harus ada,’’ kata Tjahjo saat dihubungi, Jumat (24/2).(sam/boy/jpnn/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook