JAKARTA (RP) - Meski ada penolakan, Kemen PAN-RB tetap mengumumkan hasil tes hari ini. ‘’Mereka minta Panselnas yang mengumumkan duluan. Kalau bagi kami tidak masalah, Panselnas akan tetap mengumumkan hasil TKD pada 24 Desember lewat website resmi Kemen PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan media partner (www.jpnn.com, red),’’ ujar Men PAN-RB Azwar Abubakar.
Meski Panselnas mengumumkan hasil tes kompetensi dasar (TKD), namun penetapan kelulusan tetap di tangan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pasalnya, rincian formasi dan keperluan pegawai ada di masing-masing instansi.
‘’Panselnas hanya mengumumkan keseluruhan data peserta seleksi CPNS, baik yang menggunakan sistem CAT maupun lembar jawab komputer (LJK). Untuk besok, yang diumumkan baru pelamar umum saja,’’ tambah Sesmen PAN-RB, Tasdik Kinanto di Jakarta, Senin (23/12).
Disebutkan Tasdik, nantinya dalam upload data hasil TKD, akan dicantumkan nama dan nomor urut peserta, nilai TKD (tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, tes wawasan kebangsaan), dan total nilai.
Selain itu, kata dia, dicantumkan juga keterangan apakah pesertanya memenuhi passing grade atau tidak memenuhi. ‘’Masing-masing pelamar akan tahu apakah dia lolos passing grade atau tidak. Hanya saja meski lolos passing grade belum jaminan dia lulus CPNS,’’ ucapnya.
Kelulusan CPNS, lanjut Tasdik, setelah memenuhi passing grade, dilihat apakah memenuhi formasi atau tidak. Bila formasi yang disiapkan untuk lima orang, yang lolos jadi CPNS berarti rangking satu sampai lima. Sedangkan yang rangking enam dan seterusnya, dinyatakan tidak lulus CPNS.
‘’Namun untuk penetapannya harus PPK. Panselnas tidak berhak menetapkan kelulusan. Sekali lagi yang kami umumkan adalah hasil TKD-nya ya,’’ tegas Tasdik.
Ditanya mengapa harus meng-upload seluruh data peserta, Tasdik mengatakan, untuk transparansi saja. Ini agar pelamar bisa tahu berapa nilainya.
Sebab selama ini sistem pengumuman di daerah hanya membeberkan yang lulus saja, tanpa kejelasan berapa nilai masing-masing pelamar.
‘’Transparansi penting agar pelamar yang gagal bisa paham kenapa tidak lulus karena dia bisa lihat nilainya berapa,’’ jelasnya.
Lantas bagaimana dengan daerah yang tetap menolak mengumumkan hari ini, Tasdik mengtakan, berdasarkan hasil rapat Panselnas telah menetapkan jadwal pengumuman CPNS tetap dilaksanakan 24 Desember. Sedangkan daerah, diserahkan kapan mau diumumkan ke publik.
‘’Kalau pusat tetap besok, sedangkan daerah terserah. Apakah mau barengan 24 Desember atau beberapa hari setelah itu, silakan saja,’’ ungkapnya.
Dijelaskan Tasdik, data hasil TKD yang sudah diserahkan ke daerah, sudah diurutkan sesuai ranking passing grade sehingga daerah lebih mudah menetapkan berapa pelamar yang diambil.
Misalnya, yang lulus passing grade ada 10 orang, tapi formasi tersedia hanya untuk dua orang. Otomatis yang diambil adalah rangking satu dan dua.
‘’Pokoknya, kita usahakan tidak molor dan tetap 24 Desember. Kalau daerah masih menunggu pusat dan setelahnya baru mengumumkan ya silakan saja,’’ sambungnya. (wan/agm/jpnn)