JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditawai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mantan mau menjadi justice collaborator. Apakah ini indikasi ada orang lain yang posisinya lebih tinggi terlibat dalam kasus suap penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan?
“Menurut saya tawaran kepada Patrice Rio Capella jadi justice collaborator itu kode sebenarnya, bahwa ada orang lain yang terlibat yang levelnya lebih tinggi,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz dalam diskusi “Hukum & Pertaruhan Politik” di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).
Donal mencontohkan kasus lain, dimana tersangka juga ditawari KPK jadi justice collaborator, yang akhirnya terungkap adanya aktor besar. Misal Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis dalam kasus Wisma Atlit. Keduanya menguak keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin terkait dugaan kasus korupsi.
“Contoh di kasus Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis, selalu ditawarin justice collaborator. Untuk apa? Dibuka kontak pandora, sehingga orang yang sulit diungkap dengan prosedur hukum normal menjadi bisa (diungkap),” ucap Donal.
Sebelumnya, kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail membenarkan bahwa kliennya ditawari menjadi justice collaborator oleh penyidik KPK. ”Tapi, hal ini belum kami jawab,” ujarnya.
KPK memang tampaknya melihat Rio sebagai pintu masuk mengungkap kasus dan pelaku yang lebih besar. Sebab, tidak semua tersangka mendapatkan tawaran menjadi JC. (gil)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun