Komposisi Kelulusan 50 Persen UN, 50 Persen UAS

Hukum | Selasa, 24 September 2013 - 08:25 WIB

JAKARTA (RP) - Hasil prakonvensi pendidikan tentang Ujian Nasional (UN) sudah mulai mengerucut. Masyarakat peserta pra konvensi menghendaki ada perubahan komposisi nilai kelulusan ujian tahunan itu. Komposisi baru yang mulai disuarakan adalah 50 persen dari nilai ujian akhir sekolah (UAS) dan 50 persen dari UN.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, seluruh pandangan masyarakat dalam prakonvensi belum bisa dipastikan. ‘’Semua aspirasi dari masyarakat ini digodok lagi dalam konvensi utama yang dilaksanakan, Kamis 26 September nanti,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Musliar menuturkan tidak masalah jika masyarakat mengidamkan perubahan komposisi nilai kelulusan UN. Selama ini komposisi nilai kelulusan UN terdiri dari 60 persen nilai UN dan 40 persen nilai UAS. ‘’Komposisi kelulusan itu bukan harga mati. Bisa dimodifikasi,’’ ujar Musliar.

Dia mengatakan bahwa Kemendikbud tidak antipati terhadap perubahan pelaksanaan UN. Namun untuk pelaksanaan UN-nya sendiri, harus tetap dijalankan terus. Sebab dia beralasan, pelaksanaan unas merupakan amanah dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta sejumlah peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Dari rangkuman Kemendikbud, pelaksanaan pra konvensi sedikitnya merumuskan 15 butir usulan masyarakat. Seluruhnya terbagi dalam kelompok manajemen pelaksanaan UN dan kelompok komposisi nilai UN. Untuk komposisi nilai UN, masyarakat mengusulkan perbandingannya 50:50. Alasannya adalah ada keseimbangan antara sekolah dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan kelulusan dan mengontrol aspek kejujuran.

Selain itu masyarkaat juga menuntut Kemendikbud memperbaiki sistem pendataan nilai rapor. Mereka mengusulkan supaya Kemendikbud memiliki sistem pencatatan nilai rapor siswa sejak kelas 1 hingga kelas 3. Dengan sistem ini, bisa mencegah terjadinya pengatrolan nilai rapor untuk mengerek nilai UAS.

Sementara itu masukan untuk kelompok manajemen unas antara lain kisi-kisi UN disiapkan oleh Kemendikbud dan pembuatan butir soalnya melibatkan guru. Jumlah paket soal disediakan sesuai dengan jumlah peserta ujian dalam satu ruangan.

Sehingga potensi contek massal bisa ditekan. Dan penggandaan naskah dilakukan oleh percetakan yang kredibel dan profesional, sehingga tidak kacau seperti tahun lalu. ‘’Semua masukan dari masyarkat ini belum pasti, kami tampung dulu,’’ ucapnya.(wan/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook