JAKARTA (RP) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak mengurusi komplain 32 daerah yang tenaga honorer kategori satu (K1)-nya diaudit tujuan tertentu (ATT). Hasil ATT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah diserahkan ke masing-masing instansi, ditolak pemda. Mereka tidak menerima hasil tersebut dan mengajukan sanggahan kepada tim pokja ATT.
“Sebanyak 32 daerah memang kompak menolak hasilnya dan bertahan mengajukan surat minta semuanya dijadikan memenuhi kriteria (kembali pada hasil tim gabungan di daerah). Mereka tadinya mengajukan surat keberatan kepada BKN, tapi kita arahkan ke tim Pokja di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” sebut Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat, Ahad (23/6).
Dijelaskannya, hingga saat ini MenPAN-RB Azwar Abubakar belum memberikan putusan final terhadap sanggahan ATT tersebut. Sementara BKN menolak untuk mengurus sanggahan ATT tersebut tanpa perintah resmi MenPAN-RB.
“Secara lisan memang BKN diminta mengurusi sanggahan ATT. Tapi itukan tidak resmi, sebab sampai hari ini BKN belum menerima pendelegasian secara tertulis. Kalau belum ada perintah resmi, BKN belum berani bertindak,” terangnya.(ade)