Gedung KPK Jadi Alat Tawar DPR

Hukum | Minggu, 24 Juni 2012 - 07:38 WIB

Gedung KPK Jadi Alat Tawar DPR

Laporan JPNN, Jakarta

Sudah sejak beberapa tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan anggaran untuk pembangunan gedung baru. Sebab, gedung bekas sebuah bank beku operasi yang kini digunakan sebagai kantor KPK dianggap tak layak lagi. Hanya, rencana KPK itu terbentur dengan pembahasan anggaran di DPR RI. Para wakil rakyat pun dituding menjadikan permintaan gedung baru itu sebagai alat tawar di hadapan KPK.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, DPR telah menjadikan rencana pembangunan kantor itu sebagai alat tawar-menawar posisi antara kewenangan DPR dengan tugas-tugas KPK. ‘’Saya melihat sikap DPR yang belum mengabulkan pembangunan kantor baru KPK hanya menggiring KPK untuk tidak terlalu keras terhadap politisi,’’ kata Ade Irawan di Jakarta, Sabtu (23/6).

Beda halnya dengan permintaan instansi pemerintah yang tidak bertugas menegakkan hukum, DPR justru segera mengabulkan anggarannya. ‘’Sementara KPK yang sangat membutuhkan fasilitas kerja, kesannya DPR bersikap setengah hati dan akhir-akhir ini sudah mengarah kepada tindakan balas-dendam terhadap KPK yang selama ini menangkapi puluhan politisi koruptor yang bertugas di Senayan,’’ tegas Ade Irawan.

Kondisi ini, lanjutnya, tak bisa dibiarkan terus-menerus karena bisa menganggu program negara dalam memberantas tindak pidana korupsi. ‘’Kalau memang dananya sudah ada dalam APBN-P 2012, menurut saya DPR segera saja mencairkannya sebelum publik menyoroti DPR lebih kritis,’’ sarannya.

Karenanya Ade melihat upaya sebagian masyarakat yang ingin menyokong dana ke KPK melalui pengumpulan koin sebagai sebuah sindiran terhadap para politisi. ‘’Penggalangan koin bagi KPK adalah simbol penekanan secara sosial dan politik terhadap DPR dan ICW ikut bersama masyarakat,’’ tegasnya.


Dahlan Siap Bantu

Dahlan Iskan tak mau ketinggalan untuk membantu KPK membangun gedung baru. Bila benar ada gerakan mengumpulkan dana dari masyarakat, Menteri BUMN ini pun siap ikut menyumbang. ‘’Kalau masyarakat mau menggalang dana, aku mau ikut,’’ kata Dahlan di Jakarta, Sabtu (23/6/2012).

Sebelumnya, Menkum Amir Syamsuddin dan juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun siap ikut menyumbang. Wacana mengumpulkan dana dari masyarakat ini digagas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena upaya KPK membangun gedung baru tak kunjung disetujui Komisi III DPR. Padahal, pemerintah sudah menyetujui, tapi Komisi III DPR masih memberi tanda bintang pada anggaran itu yang artinya uang tak bisa dicairkan. Padahal gedung yang ada sekarang tak bisa lagi menampung pegawai KPK yang berjumlah 650 orang, sedang daya tampung gedung hanya 350.

Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil beralasan, tanda bintang diberi karena anggaran negara harus dihemat. Sedang menurut anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, KPK merupakan komisi ad hoc, bukan permanen, jadi dikhawatirkan pembangunan gedung akan sia-sia.(fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook