MENYUSUL SURAT TERBUKA YANG BEREDAR

Ada Apa dengan Internal KPK? Begini Kata IPW

Hukum | Rabu, 24 April 2019 - 00:09 WIB

Ada Apa dengan Internal KPK? Begini Kata IPW
Neta S Pane.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh dalam atau internal. Pendapat itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyusul beredarnya surat terbuka dari internal KPK terkait dugaan pelanggaran prosedur pengangkatan penyelidik menjadi penyidik.

’’Surat terbuka ini harus dijelaskan pimpinan KPK, seperti apa kebenarannya. Pimpinan KPK harus transparan terhadap kondisi internalnya,’’ ujar Neta di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kata Neta, keterangan pimpinan KPK diperlukan agar tidak sampai muncul anggapan bahwa pimpinan tidak berdaya menghadapi manuver politik oknum-oknum di internal. Neta juga berpandangan, surat terbuka itu merupakan gambaran internal KPK tidak sehat dan penuh intrik.

’’Surat terbuka itu sebuah gambaran nyata bahwa KPK tidak solid dan sedang terpecah belah dan sedang diadudomba pihak-pihak yang merasa full power di lembaga anti rasuah itu,’’ ucapnya. Kondisi tersebut, kata Neta, sangat berbahaya bagi KPK yang diharapkan solid, sehingga mampu memberantas praktik-praktik korupsi sebagaimana tujuan dari dibentuknya lembaga itu.

Neta juga menyoroti isi surat yang memunculkan kesan musuh utama oknum tertentu di internal KPK adalah penyidik polri. Menurut Neta, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena jika benar bakal terjadi perang terbuka di internal antara penyidik Polri dan non Polri.

’’Akan terjadi polarisasi yang berbahaya bagi masa depan penegakan hukum yang dilakukan KPK, apalagi para penyidik yang katanya direkrut atau digeser tanpa melalui tes,’’ katanya.

Neta juga menyatakan, cara-cara bernuansa politis tidak boleh ditolerir di tubuh KPK, karena sangat berbahaya bagi masa depan lembaga itu dan keputusan hukum yang dibuat bakal sulit dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, surat terbuka dari internal KPK beredar di media sosial. Surat itu diberi judul ’Menyikapi Proses Perpindahan Pegawai di Lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan yang Diduga Melanggar Prosedur’.

Pada paragraf pertama disampaikan adanya kejadian yang menjadi indikator bahwa perpindahan penyelidik menjadi penyidik di lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan dilakukan sebagai upaya kelompok tertentu untuk menjadikan Direktorat Penyidikan sebagai tempat untuk membangun tirani. Dalam surat juga disebutkan, proses pengangkatan penyelidik menjadi penyidik diduga melanggar beberapa prosedur dan dilakukan tanpa tes.(gir)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook