JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terus menemui jalan buntu. Meski KPK sudah berganti kepemimpinan, belum ada gebrakan baru dalam penyelesaian kasus tersebut.
Buntunya pengungkapan kasus Novel menjadi salah satu bahasan dalam paparan catatan tahunan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Lantaran tidak dipenuhinya komitmen pemerintah dalam menangani kasus-kasus penting dan yang berkaitan dengan pelanggaran HAM di periode sebelumnya, peneliti PSHK menyatakan kemungkinan kecil ada tindakan nyata di periode yang baru.
”Catatan kami, tidak terealisasinya komitmen pemerintah dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Contohnya dalam kasus Novel,” jelas Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi. Pemerintah hanya fokus pada penyelesaian pelanggaran yang dianggap mengancam posisi penguasa.
Khusus untuk kasus Novel, Fajri menyatakan bahwa sebenarnya sudah cukup waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap. Hanya bergantung pada kemauan pemerintah, ingin mengungkap atau tidak. ”Karena sebenarnya muaranya ada di presiden untuk pengungkapan kasus ini,” lanjut Fajri.
Melihat perubahan yang terjadi dalam UU KPK dan keraguan masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi, Fajri mengaku pesimistis kasus Novel bisa diselesaikan pada 2020. ”Kasus Novel belum akan terungkap sepanjang tidak ada tindak lanjut yang terukur,” tegasnya.
Di sisi lain, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, memang akan ada penjelasan soal kasus Novel di tahun ini. Diharapkan tidak sampai pergantian tahun. ”Bagaimana perkembangannya, semua akan dipaparkan,” urainya. Namun, penanganan kasus memang butuh waktu. Pemeriksaan saksi-saksi saja butuh waktu cukup lama. ”Yang pasti, Polri serius menangani kasus ini,” tuturnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan, pihaknya pesimistis kasus tersebut bakal mengungkap nama pelaku penyiraman air keras. Apalagi, berbagai petunjuk dan informasi tak pernah didalami. Dia mengatakan, bila serius, Polri tentu dalam pemaparan nanti akan mendalami berbagai informasi tersebut.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com