PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Akhirnya pelarian Fw (26) seorang buronan Polsek Sukajadi karena nekat melarikan diri saat menjalani proses hukum atas perbutannya telah berakhir. Aparat Kepolisian berhasil meringkusnya pada Ahad (22/11) sore di Kota Bengkalis, dan pelaku terpaksa harus diberikan hadiah timah panas setelah mencoba melarikan diri.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian bahwa pelaku berhasil dibekuk di jalan Ahmad Yani Kota Bengkalis Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku saat itu berusaha menutupi dirinya dengan menggunakan jaket hitam dan tutup kepala untuk mengelabui anggota, tetapi anggota yang telah melakukan penyelidikan beberapa hari lamanya tidak mudah tertipu begitu saja. Dengan menggunakan sepeda motor akhirnya pelaku terus dibuntuti hingga berhenti disalah satu warung.
" Pelaku kita ringkus saat ingin membersihkan warung kakaknya. Saat mengetahui jika telah diikuti anggota, pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya anggota terpaksa melumpuhkan pelaku setelah memberikan tembakan peringatan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolres AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Senin (23/11) siang.
Diutarakan lebih jelas oleh Putut, bahwa saat ini pelaku yang mendapatkan dua tembakan dibagian kaki telah menjalani proses penyidikan di Polsek Sukajadi. Pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan bersama temannya yang lain akan mempertanggung jawabkan perbuatannya." Kita telah melakukan pengejaran hingga keluar daerah Provinsi Riau, dan hingga akhirnya kita mendapatkan informasi jika pelaku kembali kerumah keluarganya di Bengkalis," tutup Wakapolresta.
Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa Dua orang tahanan Mapolsek Sukajadi dengan inisial RW (32) dan F (25) yang terlibat dalam kasus pencurian pemberatan nekat melarikan diri saat penyidik lengah, Ahad (1/11) siang. Tetapi beruntung dalam peristiwa tersebut salah satu pelaku berhasil diamankan sedangkan seorang lagi masih dalam tahap pemburuan.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi