KEMBALI JABAT MENKUMHAM

Yasonna Belum Dapat Perintah soal Perppu KPK

Hukum | Rabu, 23 Oktober 2019 - 21:19 WIB

Yasonna Belum Dapat Perintah soal Perppu KPK
Yasonna Hamonangan Laoly kembali diamanatkan sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Namun, sampai saat ini belum ada perintah khusus soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Hendra Eka/JawaPos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Hamonangan Laoly kembali diamanatkan sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Namun, sampai saat ini belum ada perintah khusus soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum sampai ke situ ya (Perppu KPK),” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10).


Meskipun beberapa waktu lalu, Jokowi sempat berencana akan menerbitkan Perppu pengganti UU KPK hasil revisi yang mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2019 lalu. Namun hingga kini belum ada rencana penerbitan Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi.

Selain UU KPK yang belakangan menjadi perdebatan, Pemerintah bersama DPR turut membahas sejumlah revisi seperti RKUHP. Namun, Yasonna menyebut RKUHP yang sebelumnya juga membuat kontroversi harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

“Nanti kami lihat dulu, itu kan harus masuk Prolegnas dulu kan, nanti kita lihat dan bahas nanti,” pungkas Yasonna.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa mahasiswa sempat menguat dan mendesak Presiden menerbitkan Perppu KPK. Namun, hingga kini belum juga ada tanda-tanda dari Presiden Jokowi ingin menerbitkan Perppu KPK.

Karena, UU KPK hasil revisi dinilai dapat melemahkan kinerja KPK. Pelemahan itu salah satunya terkait wacana pembentukan dewan pengawas hingga pegawai KPK berada ditatanan eksekutif.

Yasonna juga mengaku akan bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas dari Presiden soal omnibus law. Pernyataan ini disampaikannya Yasonna usai serah terima jabatan dengan pelaksana tugas (Plt) Menkumham Tjahjo Kumolo.

Yasonna kembali dipercaya mengemban tugas sebagai Menkumham di kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin. Karena ada sekitar 74 UU yang menghalangi investasi dan akan disederhanakan melalui omnibus law.

“Akan kita terabas semua. Jadi dalam satu UU ini akan seperti ada soal perizinan, ada mengenai regulasi tentang percepatan investasi, jadi semua UU yang bertentangan yang menghalangi kita batalin dan kita buat semua aturan yang mendorong percepatan investasi dan tenaga kerja,” kata Yasonna.

Meskipun baru pertama kali, Yasonna mengaku tugas tersebut tetap akan terselesaikan mengingat sejauh ini telah berjalan dan sudah beberapa kali dibawa pada rapat terbatas sehingga tinggal menyelesaikan finalisasi.

Bahkan, Yasona pun menjamin bahwa omnibus law akan cepat rampung dengan waktu tidak terlalu lama sesuai arahan Jokowi. Yasonna tak memungkiri bahwa omnibus law menyangkut pada UU yang cukup besar sehingga harus secara detail dalam penyelesaiannya.

“Tapi target kami tahun ini selesai. Presiden memberikan target tahun ini,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook