PILKADA SERENTAK

Pengamat Sebut, Status Tersangka Risma Itu Berbau Politis

Hukum | Jumat, 23 Oktober 2015 - 21:30 WIB

Pengamat Sebut, Status Tersangka Risma Itu Berbau Politis
Tri Rismaharini.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Informasi yang menyebutkan bahwa Tri Rismaharini atau biasa dipanggil Bu Risma berstatus tersangka langsung dikaitkan dengan nuansa politis menjelang Pilkada Kota Surabaya, Jawa Timur.

Apalagi jika dilihat dari tahapan pilkada yang saat ini telah memasuki masa kampanye. Bahkan pemungutan suara sudah akan digelar tak lebih dari 47 hari mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menegaskan, penetapan status tersangka tidak otomatis menggugurkan kepesertaan seseorang sebagai calon. Secara hukum tidak ada ketentuan yang melarang seorang tersangka menjadi peserta Pilkada.

 "Yang tidak boleh itu kalau statusnya terpidana atau yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan tercela. Nah, Risma saat ini kan belum dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Andaipun kasusnya berproses terus, saya kira sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2015 nanti pun belum jatuh putusan inkrah,” ujar Said, Jumat (23/10/2015).

Karena masih memungkinkan tetap jadi peserta pilkada meski nantinya berstatus tersangka atau terdakwa, Said memerkirakan skenario menjegal Risma kemungkinan menyasar pada persoalan perbuatan tercela.(gir)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook