JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Atas permintaan Surya Paloh untuk memeriksanya malam ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kesanggupannya. Kedatangan Ketua Umum Nasdem itu untuk memberikan keterangan sebagaimana pemanggilan yang dilayangkan KPK. Semula, KPK menjadwalkan memeriksa Surya Paloh, Senin mendatang. Namun karena Surya berhalangan pada hari pemanggilan, dia meminta agar diperiksa Jumat (23/10/2015) malam.
Surya Paloh diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap penanganan perkara bansos Sumut di Kejaksaan Agung. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka Patrice Rio Capella.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka PRC. Penyidiknya sudah selesai, kami siap dan sekarang sedang didengar keterangannya," kata Johan di KPK,
Hanya saja, Johan tidak menyebutkan, materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Surya Paloh karena teknisnya ada pada penyidik. Namun secara garis besar, Joham menyebutkan ada beberapa keterangan yang perlu di konfirmasi kepada Surya Paloh. Secara normatif, Johan mengatakan, saksi yang dimintai keterangan bisa karena dia mendengar, melihat, atau keteranganya diperlukan untuk mengkonfirmasi keterangan-keterangan dari tersangka atau saksi lain.(dil)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga