PERGURUAN TINGGI ILEGAL

Siap-siap, Pengguna Ijazah Palsu University of Berkley Kena Bidik

Hukum | Jumat, 23 Oktober 2015 - 00:25 WIB

Siap-siap, Pengguna Ijazah Palsu University of Berkley Kena Bidik
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengguna ijasah palsu University of Berkley sepertinya harus was-was. Pasalnya, Bareskrim mulai membidik para pengguna ijasah palsu tersebut. Dengan diungkapnya kampus ilegal tersebut, maka dapat dipastikan para alumni University of Berkley mengetahui bahwa ijasah yang miliknya palsu.

Kasubdit IV Ditipidum Bareskrim Rudy Setiawan menjelaskan, dengan mengetahui bahwa izin kampus tersebut ilegal, maka dapat dipastikan bahwa alumni universitas abal-abal dapat dijerat hukum. Terutama, bila ternyata ijasah tersebut masih digunakan untuk kepentingan tertentu."Seperti kenaikan pangkat dan sebagainya," terang mantan Kapolresta Bekasi tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rencananya, Bareskrim akan mulai membidik para pengguna ijasah palsu itu setelah mengusut tuntas kasus kampus ilegal tersebut. "Ini butuh waktu, satu per satu dulu. Begitu kampusnya tuntas, lalu para penggunanya," paparnya Kamis (22/10/2015). 

Dia menuturkan bahwa hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah pasti alumni yang memegang ijasah palsu tersebut. Namun, untuk angkatan tahun 2015 ini, sesuai hasil pemeriksaan ada sekitar 40 orang. "Ini belum pasti ya, masih berkembang," paparnya.

Apakah ada pejabat yang menjadi alumni universitas abal-abal ini? Dia menjelaskan bahwa belum ada pendataan terhadap siapa saja yang memegang ijasah palsu tersebut. "Belum diketahui soal itu ya," ujarnya.

  

Terkait pemeriksaan pada rektor University of Berkley, dia menjelaskan bahwa rektor tersebut sudah diperiksa sekitar tiga kali oleh Bareskrim. Dari keterangan rektor ini, Bareskrim mengembangkan soal keterlibatan dosen asing. "Dosen ini sedang dicari keberadaannya," tuturnya.

Menurut dia, dosen asing ini berperan membantu rektor untuk menjalankan kampus ilegal tersebut. Tentunya, dosen asing ini bisa membuat para mahasiswa lebih yakin. "Semoga secepatnya dosen asing ini bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Seperti diketahui saat ini ada sejumlah kampus yang diduga ilegal dan beroperasi di Indonesia. Mirip seperti University of Berkley, kampus ini mengaku berasal dari luar negeri. Salah satunya, kampus berinisial M dari Australia. "Saat ini kami masih mempelajari kampus tersebut. Harapannya, masyarakat jangan tergiur iming-iming kampus luar negeri," katanya.

   

Kampus yang diduga ilegal ini tersebar di sejumlah kota besar, seperti Surabaya, Medan, Jogjakarta, dan Jakarta. Karena itulah sebaiknya, masyarakat bisa lebih peduli dalam mengecek kebenaran legalitas kampus."Pilih yang benar-benar legal,” terangnya.

Awalnya, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melaporkan adanya kampus ilegal yakni, University of Berkley. Begitu diusut, ternyata kampus tersebut banyak memalsukan izin, diantaranya surat penyetaraan ijasah luar negeri dan ijasah palsu.(idr)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook