Kuota CPNS 2013, 60 Ribu untuk Pelamar Umum

Hukum | Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:28 WIB

JAKARTA (RP) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu.

Jumlah tersebut belum termasuk honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat sebagian pada 2013.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kuota yang kita kasih untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu. Itu di luar honorer tertinggal. Kita berharap kuota tersebut bisa terpenuhi," kata Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho usai konpres di kantonya, Jakarta, Selasa (23/10).

Untuk pengadaan CPNS 2013, lanjutnya, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun.

"Tanpa itu, kami tidak akan memberikan kuota kepada daerah atau instansi pelaksana," tegasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.

"Syarat pengadaan CPNS pada 2013 sama seperti tahun ini. Meski moratorium sudah dicabut, namun daerah tidak bisa semaunya mengajukan usulan. Terlebih kalau APBD-nya sudah di atas 50 persen terpakai untuk kebutuhan pegawai," tandasnya. (Esy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook