KY Enggan Sebut Anggota DPR Calo Calon Hakim Agung

Hukum | Senin, 23 September 2013 - 08:02 WIB

JAKARTA (RP) - Komisi Yudisial (KY) segera ungkap modus para calo dalam proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) yang ramai disebut melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski begitu tidak akan sampai menyebut nama dari anggota dewan itu karena merasa tidak cukup bukti.

Anggota DPR yang mencoba ‘’bermain’’ dalam proses seleksi CHA rupanya tidak ceroboh. KY sebagai tim seleksi awal para calon hakim di Mahkamah Agung (MA) sebelum diserahkan kepada Komisi III DPR untuk diminta persetujuan itu memang meyakini dan merasakan adanya intervensi dari anggota dewan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun sejauh ini, dari beberapa praktik campur tangan oknum parlemen, KY tidak bisa memiliki bukti kuat untuk dijadikan landasan melakukan jerat hukum terhadap pelakunya. ‘’Saya akan ceritakan kronologinya tapi tidak akan buka identitasnya. Sangat berbahaya. Karena saya tidak punya bukti satu pun,’’ ucap Komisioner KY bidang Hubungan Antar Lembaga, Imam Anshori Saleh, kepada JPNN, Ahad (22/9).

Imam akan menceritakan praktik percaloan itu kepada anggota Komisi III DPR dan Badan Kehormatan (BK) DPR dijadwalkan pada Rabu (25/9). Mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebenarnya diminta hadir ke gedung parlemen pada hari ini, Senin (23/9), namun karena kesibukan dia meminta dijadwal Rabu (25/9). (gen/bay/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook