JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Panitia seleksi calon pimpinan komisi pemberantasan korupsi (Pansel Capim KPK) akan mempertimbangkan dua peserta dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus tes profil assesment untuk masuk ke bursa 10 besar. Pasalnya keberadaan peserta dari internal KPK penting untuk menjaga independensi lembaga tersebut.
Kedua sosok peserta Capim KPK dari lembaga internal antirasuah yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Sujanarko selaku Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK.
“Akan kita pertimbangkan tentunya (sampai ke 10 besar)," kata anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati di Kantor Sekretariat Negara, Jalan Veteran I, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Satu orang pimpinan KPK yang masih bertahan dalam seleksi Capim KPK ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia tidak senasib dengan rekanannya Laode M Sjarief yang gagal dalam tahap profil assesmeny yang diselenggarakan pada awal Agustus kemarin.
Tersisihnya Laode ditahap profil assesment merupakan hasil aklamasi Pansel dalam rapat internalnya semalam hingga pagi tadi. “Kalau pak Laode tidak bukan berarti oh ini cuma satu, tidak. Kita lakukan secara aklamasi, bersama. Bahwa memang dari profil asessmentnya, lalu dari yang lain-lain, penilaian kita. Sehingga tinggal pak Alex," jelas Diani.
Senada dengan Diani, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyampaikan, 20 nama yang tak diloloskan pihaknya, sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan matang. Salah satunya yaitu penelusuran rekam jejak.
"Pada umumnya profil assesment itu kan ada rekam jejak juga, dan kita juga sudah mulai memasukkan hasil trackingnya," ucap Yenti.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tak menjelaskan secara merinci penyebab 20 nama lainnya tersingkir dari seleksi capim KPK. Menurut Yenti, nama-nama yang lolos saat ini sudah disaring berdasarkan kriteria yang ditentukan pansel.
"Profil asesmen pada akhirnya yang menentukan kita juga, banyak hal. Kemudian kita tracking kan, sudah mulai masuk catatan-catatan yang sangat signifikan," tukas Yenti.
Selain Laode Syarif, terdapat 19 orang lainnya yang juga tidak lulus tes profil asesmen yakni:
1. Agus Santoso – Mantan PPATK
2. Aidir Amin Daud – Pensiunan PNS
3. Chandra Sulistio Reksoprodjo -Pegawai KPK
4. Dede Farhan Aulawi – Komisioner Kompolnas
5. Dedi Haryadi – Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK
6. Dharma Pongrekun – Anggota POLRI
7. Eddy Hary Susanto – Auditor
8. Eko Yulianto – Auditor
9. Fontian Munzil – Dosen
10.Franky Ariyadi – Pegawai Bank
11.Giri Suprapdiono – Pegawai KPK
12.Joko Musdianto – PNS BPKP Perwakilan Provinsi Lampung
13.Juansih – Anggota POLRI
14.Laode Muhammad Syarif -Komisioner KPK
15.Marthen Napang – Dosen
16.Nelson Ambarita – PNS BPK
17 Suparman Marzuki – Dosen
18.Torkis Parlaungan Siregar – Advokat
19. Wawan Saefill Anwar – Auditor
20.Zaki Sierrad – Dosen
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal