PGRI Minta Kurikulum 2013 Tak Dipaksakan

Hukum | Kamis, 23 Mei 2013 - 13:13 WIB

JAKARTA (RP) - Pengurus Besar persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak memaksakan penerapan kurikulum 2013 tahun ini. Mengingat, sampai hari ini pembahasan anggaran kurikulum dengan Komisi X DPR juga belum jelas.

"PGRI pada 30 April lalu sudah mengingatkan kementerian. Sebaiknya penerapan kurikulum ditunda saja. Daripada semuanya tergesa-gesa belum tentu membawa perubahan pada kebaikan," kata Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo saat dikonfirmasi JPNN.COM, Kamis (23/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sulistyo lantas menyarankan bila ditunda, maka pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dimulai 15 Juli mendatang cukup sebagai ujicoba, bukan penerapan. Artinya, kurikulum 2013 dijadikan pilot study yang nantinya dijadikan sebagai telaah.

Dengan demikian, maka pelaksanaannya tidak mesti hanya di sekolah-sekolah eks RSBI, sekolah berstandar nasional maupun terakreditasi A saja. Tapi harus mewakili seluruh sekolah dengan berbagai kondisi.

"Maka pelaksanaannya bukan di sekolah eks RSBI, atau sekolah dengan akreditasi A saja, tapi heterogen yang menggambarkan sekolah kualitas rendah, sedang dan tinggi, baik dari segi fasilitas, mutu dan komponen lain," jelasnya.

Apabila kurikulum 2013 dilaksanakan sebagai ujicoba, lanjutnya, maka tingkat keberhasilan kurikulum tersebut bisa dianalisis keberhasilanya di sekolah dengan kualitas rendah, sedang dan tinggi.

"Kekurangannya apa, di situlah disempurnakan. Setidaknya pemerintah bisa mendegar masukan dari guru. Insya Allah tahun depan bisa jadi sempurna. Persiapan guru juga lebih rasional. Saya khawatir kalau dipaksanakan tugas lain terabaikan," ujar anggota DPD RI asal Jawa Tengah itu.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook