JAKARTA (RP) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mendapatkan laporan terkait kasus tewasnya Wakil Sekretaris PAN Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, La Ode Alimuddin Kunsi. Ia diduga tewas setelah terlibat perkelahian dengan Sekretaris DPD PAN Muna lainnya, Ikhlas Muhammad.
"DPP sudah dilaporkan tentang kasus itu oleh Ketua DPD PAN Muna," ujar Ketua DPP PAN Bima Arya Sugianto kepada JPNN, Rabu (22/5).
Bima menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan DPP PAN, korban meninggal karena serangan jantung setelah berdebat dalam rapat partai. "Tidak ada indikasi kontak fisik," kata dia.
Bima menerangkan, perdebatan itu membahas penyusunan daftar caleg sementara (DCS). Perdebatannya sambung dia berlangsung sangat sengit. "Karena almarhum mengubah posisinya di DCS," ucap dia.
Alimuddin sambung Bima, sempat meninggalkan ruang rapat setelah terjadi perdebatan. "Almarhum jatuh di luar Rumah PAN (sebutan untuk kantor PAN)," terangnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Muna Polres Muna tentang motif dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Alimuddin. Meski demikian, Polres Muna telah mengamankan Ikhlas Muhammad di Kantor Polres Muna.
Menurut Bima, Ikhlas diamankan karena dia yang berdebat dengan Alimuddin. "Demikian informasi yang disampaikan DPD PAN Muna kepada kami. Tapi kita tetap menunggu hasil dari kepolisian," pungkasnya. (gil/jpnn)