Sertifikasi Guru Harus Pertimbangkan Pengalaman

Hukum | Rabu, 23 Mei 2012 - 20:10 WIB

Riau Pos Online - Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Hary Tanoesoedibjo, mengatakan pemberian sertifikasi guru harus mempertimbangkan pengalaman mengajar para guru.

"Pengalaman guru dan jam terbang mengajar hendaknya jadi bahan pertimbangan bagi guru-guru untuk memperoleh sertifikasi guru," kata Hary Tanoesoedibjo dalam rillisnya, saat berkunjung ke Bali, Rabu (23/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kalau pengalaman dan jam terbang mengajar tidak dijadikan salah satu bahan pertimbangan, menurut Hary, program sertifikasi guru akan jadi sia-sia. "Selama di Bali saya menerima pengaduan cukup banyak. Para guru kecewa karena pengalaman dan jam terbang mengajar dikesampingkan tim penilai," tegas Hary.

Menurut dia, para guru senior dengan masa tugas tersisa hanya 5-7 tahun, akan lebih baik diberikan sertifikasi. Sebaliknya, kalau sertifikasi bagi mereka itu tidak dikeluarkan akan berdampak negatif bagi guru dan itu akan mempengaruhi performannya disaat menghadapi murid.

Selain itu, Hary berharap pemerintah memberikan sosialisasi dan pelatihan yang lebih jelas kepada para guru sehingga mereka mengetahui bagaimana proses sertifikasi itu hingga dapat menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi ujian sertifikasi.

"Problem kegagalan guru senior memperoleh sertifikasi tidak hanya terjadi di Bali. Ini juga terjadi di seluruh Indonesia. Pemerintah harus mencari solusi untuk menanggulanginya," tegas Hary.

Sertifikasi guru, menurut Hary bukan hal yang sederhana karena berdampak pada peningkatan penghasilan mereka. Para guru yang tidak lulus sertifikasi umumnya berusia 50-an tahun ke atas dan gagal dalam uji sertifikasi lebih disebabkan karena gangguan psikologis.

Selain itu, guru-guru tersebut juga tidak mengetahui apakah masih ada lagi kesempatan untuk mengikuti ujian berikutnya karena program sertifikasi dinilai para guru tidak transparan hingga guru tidak mengetahui kriteria seorang guru lulus atau tidak lulus sertifikasi.

Sertifikasi guru perintah UU dan dilaksanakan oleh pemerintah. Kelulusan dalam proses sertifikasi itu akan meningkatkan pendapatan para guru. "Di sisi lain, informasi dan bahan pendidikan tidak merata penyebarannya. Akibatnya, peluang untuk lulus sertifikasi lebih tinggi di perkotaan yang dinominasi oleh guru-guru muda," ungkapnya. (fas/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook