Alasan Kiai Subchan Nikahi ABG Umur 18 Tahun

Hukum | Selasa, 23 April 2013 - 06:51 WIB

Alasan Kiai Subchan Nikahi ABG Umur 18 Tahun
KH Subchan Al Mubarok, pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur yang menikahi Ika Nur Afifah, 18 tahun, Jumat (19/4) lalu. Foto: JPNN

TUBAN (RP) - Umur Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok memang sudah tidak muda lagi. Namun dengan usianya yang sudah menginjak 74 tahun, ia punya alasan tersendiri mempersunting Ika Nur Afifah yang masih berumur 18 tahun.

Kepada Jawa Pos (induk JPNN), pria kelahiran 18 Juli 1939 itu mengatakan dirinya juga pertimbangan untuk berpoligami. Selain menjalankan syariah Islam, ia juga ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya yang masih sehat secara sah, meski di usianya yang sudah uzur. "Saya masih sehat," katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kiai Subchan yang sudah memiliki 32 anak itu baru saja menikahi menikahi Ika Nur Afifah (18) warga Kapas Bojonegoro, Jumat (19/4). Ini merupakan pernikahan yang kesepuluh bagi Kiai Subchan.

Menurut Kiai Subchan, sangat selektif dalam memilih perempuan yang akan dijadikan pendamping hidupnya. Salah satu syarat yang utama, perempuan itu harus berparas cantik. Selebihnya, dia memiliki keistimewaan tertentu.

Meskipun memiliki paras cantik dan keistimewaan, tidak akan langsung dia akan persunting. Sebab, perempuan yang akan dinikahi harus diusulkan istri atau anaknya. (ari/awa/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook