PENGEMBANGAN KASUS SUAP DAMAYANTI

Dapat Dana dari Damayanti Wako Semarang Sebut Dipakai untuk Kampanye

Hukum | Rabu, 23 Maret 2016 - 00:59 WIB

Dapat Dana dari Damayanti Wako Semarang Sebut Dipakai untuk Kampanye
Damayanti Wisnu Putranti.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengusutan kasus dugaan korupsi terhadap anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti terus berlanjut. Selasa (22/3/2016) Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku Damayanti pernah memberikan uang sejumlah ratusan juta rupiah.

Menurut Hendrar, uang itu diterima untuk membiayai kampanye. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa uang yang diterima dari rekannya satu partai itu sudah dikembalikan kepada KPK beberapa waktu lalu. Hanya saja, bukan dirinya yang langsung mengembalikan kepada penyidik.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Yang kembalikan bukan saya, karena yang terima bukan saya langsung. Diterima oleh teman-teman tim pemenangan partai," kata Hendrar di gedung KPK, Jakarta, saat mengikuti induksi bersama 16 kepala daerah Jawa Tengah, Selasa (22/3/2016).

Hendrar tak menampik telah menerima uang sebesar Rp300 juta dari Damayanti. Namun, saat ditanya waktu pemberian uang tersebut, dia enggan menjelaskannya lebih detail.

"Ya, itu kamu tahu. Nanti selebihnya tanya penyidik," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa ada saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Kemen-PUPR yang mengembalikan uang kepada penyidik. Uang yang dikembalikan itu bernilai Rp300 juta.

"Sampai saat ini ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik KPK Rp250 juta atau Rp300 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (21/3/2016).(put)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook