JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meksipun sudah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan menjadikan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi masih ikut mengawasi kasus yang dihadapi Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur yang juga Ketua Umum PSSI, La Nylla Mattalitti.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. KPK-Kejati membahas sejumlah kasus, termasuk La Nyalla.
Keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebutkan, selain membahas, kedua lembaga penegak hukum itu juga melakukan gelar perkara berbagai kasus yang sedang digarap kejaksaan. "Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang-ulang tahun dan kasus yang memiliki kendala. Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Priharsa, Selasa (22/3/2016).
Dia menambahkan, KPK akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim.(boy)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga