JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bukunya "Selalu Ada Pilihan" mengatakan jika putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meruntuhkan kewibawaan SBY sebagai presiden.
Namun, pernyataan ini tidak akan mempengaruhi KPK menegakkan hukum. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penyidik KPK akan tetap bekerja dan tidak ada pengecualian kepada siapa pun.
"Itu ungkapan dari Pak SBY dari buku yang dia tulis. Itu tidak ada kaitan dengan tugas dan kewenangan KPK," ujarnya di KPK, Jakarta, Rabu (22/1).
Apakah KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Ibas? Johan menyatakan, KPK belum berencana untuk memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. "Sampai hari ini belum ada rencana pemanggilan terhadap Ibas," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menyatakan, Ibas menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu. Pemberian itu tertuang dalam catatan Yulianis.
Menurut Yulianis, uang USD 200 ribu itu diberikan secara cash. Pemberian ini, sambung dia, tidak terkait proyek Hambalang melainkan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Yulianis mengaku tidak menyerahkan langsung uang USD 200 ribu itu ke Ibas. Penyerahan uang itu dilakukan oleh mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin. (gil/jpnn)