JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Selebgram Rachel Vennya diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas aksi kabur dari karantina di Wisma Atlet. Namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Rachel diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB. Lalu, ia keluar dari Gedung Ditreskrumum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel, juga turut diperiksa.
Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Rekan-rekan semua, saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atau kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat," kata Rachel.
Lebih lanjut, Rachel juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus ia hadapi.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rachel, Indra Raharja menyampaikan bahwa kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik.
Kendati demikian, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal pertanyaan apa saja yang disampaikan kepada Rachel.
"Hal-hal sifatnya kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ucap Indra.
Lebih lanjut, Indra kembali menegaskan bahwa kliennya berkomitmen untuk mengikuti proses yang berlaku.
"Dan sebagaimana Rachel sampaikan, klien kami berkomitmen menyelesaikan ini secara cepat juga, dan kami juga bersyukur alhamdulilah karena dari pihak kepolisian sangat profesional dalam melakukan penyelidikan ini," tuturnya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun