DIPINDAH KE TEMPAT KHUSUS WANITA

Dewi Limpo Menginap di Rutan Pondok Bambu

Hukum | Kamis, 22 Oktober 2015 - 22:59 WIB

Dewi Limpo Menginap di Rutan Pondok Bambu
Dewi Yasin Limpo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah sah dinyatakan tersangka dan harus menjalani penahanan sampai jangka waktu sesuai peraturan yang berlaku, anggota Komisi VII DPR RI Dewi Yasin Limpo dipindahkan dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu, rutan atau penjara yang selama ini khusus wanita.

"Ada rencana pemindahan dari rutan KPK ke rutan Pondok Bambu. Alasannya kapasitas. Kita pisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (22/10/2015). Pemindahan itu bertujuan untuk memisahkan Dewi dari tersangka lainnya dalam kasus yang sama.Yuyuk menambahkan, kondisinya memungkinkan untuk pemindahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Seperti diketahui, Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua. Penetapan tersangka itu setelah Dewi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (20/10/2015).

Dewie bersama dua stafnya, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai Iranius dan pengusaha Setiadi. Suap sebesar 177.700 dolar AS itu diberikan agar proyek pengembangan PLTMH bisa diusulkan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016 di Kementerian ESDM.(put)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook