JAKARTA (RP) - Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Selasa (22/10), resmi mengesahkan penetapkan Komisaris Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, hasil fit and propertes Komisi III DPR.
Sebelum mengambil keputusan, paripurna DPR mendengarkan penjelasan hasil fit and propertes Komjen Pol Sutarman. Dalam laporannya, Pieter mengatakan proses uji kelayakan Kapolri berjalan dengan lancar. Calon tunggal yang diajukan Presiden SBY, Komjen Pol Sutarman dan Komisi III telah mengikuti seluruh rangkaian yang telah ditetapkan.
Di antaranya melakukan kunjungan ke kediaman Sutarman, menerima masukan masyarakat melalui media massa, mengadakan rapat dengar pendapat dengan PPATK dan Kompolnas. Komisi III juga melakukan pembahasan dari masukan PPATK dan Kompolnas, fit and proper test Sutarman dan pengambilan keputusan.
"Keputusan rapat Komisi III DPR melalui pandangan fraksi-fraksi secara musyawarah dan mufakat menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Sutarman," kata Pieter.
Menanggapi pemaparan hasil fit and propertest tersebut, Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang yang menanyakan apakah anggota dewan dapat menyetujui atau tidak, langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota sidang.
Dengan telah disahkannya Komjen Sutarman menjadi Kapolri, hasil paripurna ini akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera melantik Komjen Sutarman sebagai Kapolri menggantikan Jendral Polisi Timur Pradopo. (fat/jpnn)