Ketua DPR: Polri Tak Perlu Bentuk Densus Antikorupsi

Hukum | Selasa, 22 Oktober 2013 - 11:01 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan tidak sepakat dengan wacana pembentukan detasemen khusus (densus) antikorupsi. Menurut Marzuki, yang diperlukan adalah pembenahan internal Polri dan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Komitmennya tentu polisi yang ada di KPK, pembinaannya tetap di kepolisian. Tentu sinergisitas bisa saling support sehingga apa yang dibutuhkan KPK akan selalu dipenuhi oleh pihak kepolisian," kata Marzuki Ali di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditambahkan, Polisi harus serius melakukan pembenahan di internal dan memfungsikan Direktorat Tipikor yang sudah ada. "Yang penting benahi dulu internal (dibenahi). Jangan terlalu banyak lembaga atau badan, kan sudah ada Dit Tipikor. Artinya tidak usah buat lembaga baru lah, lembaga yang sudah ada dibina," tegasnya.

Marzuki juga berharap dalam memimpin Polri ke depan, Sutarman bisa membangun soliditas dan menjadi Polri benar-benar pelayanan masyarakat. Karena itu karakter anggota Polri perlu dibentuk sebagai pelayanan rakyat.

"Kita juga harapkan Pak Sutarman dalam konteks pemilu 2014 netral dan bersahabat dengan semuanya. Biarkan rakyat memilih dengan pikiran rakyat, jangan sampai ada tindakan oknum polisi yang bermain," pintanya.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook