Kuota 60 Ribu CPNS Bisa Bertambah

Hukum | Senin, 22 Juli 2013 - 09:18 WIB

JAKARTA (RP) - Kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 semakin besar.

Meski pemerintah telah menyebutkan kuota untuk pelamar umum sebanyak 60 ribu kursi, namun jumlah itu masih bisa bertambah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebanyak 60 ribu kursi ini diperuntukkan bagi 29 kementerian, 36 lembaga negara, 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.

Sementara untuk Provinsi Riau, baru tujuh kabupaten/kota yang usulan formasinya telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Siak dan Pekanbaru.

Adapun usulan 744 formasi dari Pemerintah Provinsi Riau tidak disetujui karena belanja aparatur telah melebihi 50 persen dari anggaran daerah.

Sementara, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar juga tidak mengusulkan formasi dari jalur umum karena keperluan CPNS masih mencukupi melalui jalur honorer kategori 1 dan kategori 2.

Tiga daerah lainnya, Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu dan Kota Dumai masih memiliki kesempatan. Bengkalis sendiri telah mengajukan lebih dari 3.000 formasi.

Kemungkinan tiga daerah ini  termasuk dalam 100 kabupaten/kota yang usulannya masih dalam proses. Selain itu, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada instansi untuk mengajukan usulan penambahan kuota.

Menurut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, pengajuan tambahan kuota masih dimungkinkan asalkan tidak berpengaruh pada anggaran belanja pegawai secara nasional.

Ia mencontohkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta tambahan kuota sekitar 9.000 pegawai, namun yang disetujui baru 5.000.

Azwar mengatakan, saat ini kuota 40 ribu untuk daerah juga masih banyak yang kosong.

‘’Kalau kuota pusat ditambah 5.000 sehingga menjadi 25 ribu, saya rasa masih sehatlah keuangan negara,’’ ujarnya di Jakarta, Ahad (21/7).

Di bagian lain, Asisten Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Nurhayati menambahkan, angka 60 ribu yang dipatok memang belum final. Sebab, pengolahan data masih berproses sehingga besar kemungkinan jumlah kuota untuk pelamar umum bisa bertambah.

‘’Data ini masih akan berubah lagi. Apalagi ada 100 lebih daerah yang usulan keperluan pegawainya belum ditandatangani Menteri PAN-RB,’’ ujarnya.

Nur pun menyodorkan alasan pemerintah tak membeber angka pasti formasi CPNS itu. Menurutnya, hal itu untuk mengantisipasi permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu menjaga agar tidak ada miskomunikasi antara pusat dan daerah.

‘’Kalau kita sudah umumkan di website instansi A menerima kuota CPNS sekian, dan ternyata instansinya tidak mau melaksanakan penerimaan, ini akan menjadi masalah kan. Sebab, meski sudah dikasih formasi tapi kalau instansi bersangkutan tidak mau mengadakan, misalnya karena alasan anggaran terbatas, itu hak mereka dan Kementerian PAN-RB tidak boleh intervensi di situ,’’ bebernya.  

Sedangkan Karo Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB, Muhammad Imanuddin menegaskan, data formasi CPNS rawan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu.

Itu sebabnya, data formasi yang sudah diserahkan ke masing-masing instansi tidak diekspos terbuka.

‘’Kami tidak akan mengekspos datanya kecuali kalau sudah final. Untuk saat ini, instansilah yang berwenang mengumumkan karena kan formasinya sudah diserahkan,’’ kilahnya.

Dalam Rakornas 18 Juli, KemenPAN-RB telah memberikan formasi CPNS kepada 315 instansi pusat dan daerah. Dari 315 instansi itu, 68 di antaranya adalah instansi pusat baik kementerian maupun lembaga (K/L). Sedangkan sisanya terdiri dari 227 kabupaten/kota dan 20 provinsi.(esy/jpnn/hpz)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook