HUKUM & KRIMINAL

Utus Lima Anggotanya ke Jatim, KPK Pelototi Kasus La Nyalla

Hukum | Selasa, 22 Maret 2016 - 21:56 WIB

Utus Lima Anggotanya ke Jatim, KPK Pelototi Kasus La Nyalla

JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Ketua Umum PSSI yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti nampaknya menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Buktinya anti rasuah ini   mengutus lima orang yang tergabung dalam tim koordinasi dan supervisi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Secara garis besar, gelar perkara itu berkaitan dengan kasus-kasus yang sudah berulang tahun dan kasus yang memiliki kendala.  Termasuk jika tersangkanya masuk DPO," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (23//3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakannya, selain membahas sejumlah kasus, KPK dan Kejati juga melakukan gelar perkara terkait berbagai kasus yang tengah digarap Korps Adhyaksa.

KPK kata Priharsa  akan memberi masukan kepada Kejati Jatim dalam menangani sejumlah perkara. Priharsa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jika di dalam forum ada inisiatif untuk melakukan koordinasi dan supervisi kasus-kasus baru yang ditangani Kejati Jatim. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook