UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -
Sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga.Kata kiasan ini sangat pantas disematkan untuk TF (28) warga Kepenghuluan Melayu Besar, Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir.
TF yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu ini memang sudah dalam pengintaian tim Opsnal Polsek Tanah Putih. Ia tak dapat mengelak ketika tertangkap tangan akan melakukan transaksi.
Pengintaian yang dilakukan, Selasa (22/3) pukul 00.30 WIB membuahkan hasil.
Tim Opsnal Polsek Tanah Putih berhasil mencolok TF di jalan Datuk Sanggo Kepenghuluan Melayu Tengah, Tanah Putih Tanjung Melawan.
"Saat itu tersangka akan melakukan transaksi, dari dalam kantong celana pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, uang tunai Rp. 1.050.000, satu batang pipet, satu buah mancis, dua unit HP merk Nokia dan Samsung, dua bungkus plastik kecil berisikan sabu, berikut satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu K Sirait.
Keberhasilan ini kata Kapolsek berkat informasi warga, yang ditindak lanjuti petugas. Akhirnya berbuah manis, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti diamankan untuk penyelidikan lanjut.
"Saat ini pelaku telah ditahan di RTP Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dan masih tetap dilakukan pengembangan terhadap pelaku guna mencari tau dari mana barang tersebut di dapat," ujar kapolsek. (fad)
Laporan: Zulfadhli
Editor: Yudi Waldi