DIADUKAN KASUS PENGANIAYAAN

Bakal Ditahan Atau Tidak, Polisi Akan Periksa Anggota DPR Ivan Haz

Hukum | Senin, 22 Februari 2016 - 22:09 WIB

Bakal Ditahan Atau Tidak, Polisi Akan Periksa Anggota DPR Ivan Haz
Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Laporan penganiayaan atas seorang pembantu rumah tangga terus ditindaklanjuti polisi. Terlapor yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah atau akrab dipanggil Ivan Haz akan diperiksa Selasa (23/2/2016) di Polda Metro Jaya.

Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu direncanakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Toipah (20) yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal membenarkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap Ivan. Namun Iqbal belum bisa memastikan apakah Ivan akan ditahan usai pemeriksaan atau tidak. Dia menjelaskan, penangkapan dan penahanan merupakan sesuatu yang subjektif oleh petugas penyidikan.

"Apakah harus menahan atau tidak perlu menahan tergantung dari hasil pemeriksaan dan penilaian subyektif penyidik," ujarnya Senin (22/2/2016).

Iqbal menjelaskan, tim penyidik menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka setelah memiliki cukup alat bukti. Salah satunya adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediaman Ivan Haz di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah Ivan Haz akan memenuhi panggilan penyidik. "Seharusnya dia akan hadir di sini besok tapi lihat saja apakah hadir atau tidak. Kami kan punya SOP (prosedur) pemanggilan satu, dua dan tiga, lalu kami jemput paksa," tegas Iqbal.(wah)

Laporan: RMOL

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook