BATAM (RIAUPOS.CO) - Para pengedar narkotika ini sepertinya tidak kapok dengan penangkapan yang belum lama dilakukan polisi di tempat yang sama. Walaupun beberapa bulan lalu Polda Kepri berhasil menciduk tersangka narkotika di bekas Hotel Rashinta, Senin (22/2/2016) sore, Diresnarkoba Polda Kepri kembali menangkap para tersangka narkotika. Jika sebelumnya yang ditangkap seorang perwira Polda dan puluhan pengguna, kali ini polisi menangkap puluhan orang lagi.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan paket narkoba jenis sabu-sabu siap pakai, alat hisap (bong), timbangan kecil, dan beberapa jenis senjata tajam.
Pantauan batampos.co.id (Riau Pos Group), jika dilihat sejenak, bangunan di hotel ini tak ada aktivitas sama sekali. Kondisnya juga sudah kotor dan tak terawat. Namun di dalamnya, kamar-kamar dimanfaatkan sebagai tempat pesta sabu. Bahkan ditengarai juga tempat berbuat asusila serta perjudian.
Seperti penggerebekan pertama, kali ini polisi juga mengepung hotel ini dari segala penjuru. Kemudian tim masuk ke dalam menyisir kamar satu dengan kamar lainnya sehingga mereka yang berada di dalam tidak dapat melarikan diri.
Puluhan orang yang diamankan ini yang terbukti menggunakan narkoba akan ditindak tegas.(kontri 1/nur)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga