Riau Pos Online - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin keamanan dana yang dihimpung dari setoran awal calon jamaah haji. Kalaupun KPK mempersoalkan dana tersebut, Kemenag menganggap hal itu lebih pada persoalan akuntabilitas.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (22/2). Menurut Bahrul, yang terpenting semua dana terjamin keamanannya. Bahkan Menteri Agama sudah membuat beberapa kebijakan agar dana haji terjaga keamanannya.
"Kenapa jumlahnya sebagian besar ada di Sukuk (obligasi syariah) ? Karena jaminannya 100 persen. Kedua, karena manfaatnya tinggi," kata Bahrul.
Ia menjamin dana tersebut juga untuk jamaah. "Tidak akan digunakan untuk yang lain. Selain jaminan keamanan dan manfaat yang tinggi, juga kita harus memahami bahwa seluruh penggunaan manfaat itu hanya boleh digunakan setelah disahkan (persetujuan DPR)," jelasnya.
Lebih lanjut Bahrul mengatakan, dana yang sudah disahkan itu penggunaannya juga akan diperiksa BPK. "Kami tidak pernah mengeluarkan uang yang tidak disahkan oleh DPR," imbuhnya.
Menurutnya, ada tiga manfaat dari dana setoran awal itu. Pertama untuk membayar tiket pesawat bagi jemaah. Manfaat kedua, untuk mensubsidi pembayaran pemondokan di Makkah dan Madinah. Ketiga, dana juga untuk menalangi kekurangan pembayaran wajib ke Pemerintah Saudi sebesar USD 277 dolar, sementara jamaah hanya membayar 100 dolar.
"Itu dari mana 177 dolar sisanya? Ya diambil dari manfaat kebijakan itu," tukasnya.
Tidak hanya ini, lanjut Bahrul, layanan sejak masih di tanah air juga sudah dapat dirasakan para jamaah dari manfaat kebijakan ini. Mulai dari paspor, seluruh layanan di embarkasi, seluruh layanan di kesehatan gratis, seluruh makan di Arab Saudi dan Madinah, maupun di bandara, semuanya gratis.
"Jadi semua diambil dari manfaat setoran itu. Menurut kami, kami akan terus menyempurnakan dan bia menjamin keuangan itu," tuturnya. (Cha/jpnn)