Demokrat: Dewan Pengawas Jangan Jadi Perpanjangan Tangan Jokowi

Hukum | Sabtu, 21 Desember 2019 - 19:46 WIB

Demokrat: Dewan Pengawas Jangan Jadi Perpanjangan Tangan Jokowi
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melantik lima orang Dewan Pengawas  (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan bahwa lima Dewas KPK harus memberikan bukti kinerja yang baik kepada masyarakat.

“Kita harus tepis pandangan orang bahwa Dewan Pengawas bisa jadi perpanjangan tangan pemerintah supaya tidak ada kecurigaan,” ujar Syarief Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun demikian, Syarief menilai lima nama yang dipilih oleh Jokowi adalah sosok yang terbaik karena terdiri dari perpaduan kalangan hukum dan juga akademisi. “Semua nama itu saya pikir bisa memperkuat kinerja KPK ke depan,” katanya.

Syarief juga meyakini‎ Dewan Pengawas KPK akan bekerja kolektif dan bersama pimpinan KPK periode 2019-2023 supaya tidak berjalan sendiri-sendiri. “Dewan pengawas ini kan kolektif, nggak sendiri-sendiri,” ungkapnya.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Jokowi adalah, Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)‎, Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)‎, Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi),‎ dan Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK).

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Editor : Deslina

Sumber : Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook