JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi ogah menjelaskan pertemuan antara dirinya dengan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti kepada mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Rahmad disebut turut hadir dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta pada 31 Oktober 2017 lalu.
Dalam sejumlah persidangan, Rahmad disebut telah memperkenalkan Asty dengan Bowo untuk memuluskan kontrak kerja sama antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
"Nanti tanyakan sama penyidik saja. Saya sudah jelaskan. Yang jelas saya selalu warga negara menginginkan bisa membantu KPK menyelidiki ini, membuka seterang-benderangnya sehingga tugas KPK bisa berjalan dengan baik. Jadi saya, alhamdulillah KPK baik sekali,nsangat sopan, sangat lancar, makanannya enak," kata Rahmad usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Diketahui, Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT HTK Taufik Agustono.
Usai pemeriksaan, Rahmad mengaku sudah membeberkan hal yang diketahuinya mengenai skandal ini kepada penyidik yang memeriksanya. Untuk itu, Rahmad meminta awak media mengonfirmasi kepada penyidik mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya
"Tanyakan sama penyidik saja kan tadi sudah saya jelaskan semua," kata Rahmadm
Rahmad Pribadi pernah diperiksa sebagai saksi kasus ini untuk proses penyidikan dengan tersangka saat itu, mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso pada 4 Juli 2019.
Rahmad juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso. Nama Rahmad Pribadi kerap muncul dalam persidangan perkara ini.
Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan kepada Bowo agar PT HTK dapat menjalin kontrak kerja sama pengangkutan atau distribusi pupuk dengan PT PILOG.
Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara PT HTK dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) yang merupakan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik diputus pada 2015 setelah berdirinya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang menjadi perusahaan induk BUMN pupuk.
Saat dikonfirmasi, Rahmad mengaku sudah membantah mengenai keterkaitan dirinya dan PT KCS dalam kasus ini. Rahmad mengklaim dirinya sebagai korban yang diseret dalam pusaran perkara korupsi ini.(tan/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal