JAKARTA (RIAUPOS.CO) – AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan hal ini. Menurut dia, peristiwa ini sudah terjadi cukup lama.
Mantan Kasatgas Nusantara itu menyebut, pencopotan Benny dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik, yakni penggunaan narkoba jenis sabu. “Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru, Red),” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11).
Dia menyampaikan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk mengetahui berapa lama ia telah mengonsumsi narkoba. “Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil pemeriksaan urine Benny dinyatakan positif penggunaan narkoba jenis sabu. “Pada saat itu positif (sabu),” sambungnya.
Barang bukti lain yang memperkuat pencotan Benny yakni ditemukan sabu dalam penggeledahan yang dilakukan di Mapolsek Kebayoran Baru. Sabu tersebut ditemukan di ruang kerja Benny.
“Saat dilakukan penggeledahan di tempat kerjanya, ada 4 paket sabu,” ungkap Yusri. Dia memastikan sampai saat ini, belum ada aparat polisi lainnya yang terlibat dalam kasus yang menjerat Benny.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman