PROF. DR. DJOHERMANSYAH DJOHAN MA, PENJAB GUBERNUR RIAU (3-HABIS)

Menginap Semalam di Inhil, Ingin Sapa Langsung Rakyat Riau

Hukum | Kamis, 21 November 2013 - 01:01 WIB

Menginap Semalam di Inhil, Ingin Sapa Langsung Rakyat Riau
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan MA

JAKARTA (RP) - Meski sudah menjadi pejabat teras di Kemendagri, sosok Djohermansyah memang terkenal sederhana. Bahkan hingga saat ini ia memilih untuk tinggal di perumahan dosen di kompleks IIP, Jakarta daripada tinggal di perumahan mewah layaknya pejabat.

“Saya merasa nyaman tinggal di lingkungan kampus. Sudah menyatu dan tenang. Dekat ke tempat kerja dan dekat saat berangkat mengajar. Saya paling hobi traveling dan bersepeda, jadi cocoknya tinggal di lingkungan yang tenang seperti kampus,” kata guru besar yang masih aktif mengajar ini.

Meski sudah malang melintang di dunia pemerintahan selama 36 tahun, Djohermansyah mengaku ini pertama kali ia mendapat tugas sebagai Penjabat Gubernur. Karena itu saat resmi menjadi Pj Gubri, ia memiliki agenda ingin mengunjungi beberapa Kabupaten/Kota di Riau yang selama ini belum pernah disinggahinya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya ingin menyapa langsung rakyat Riau. Makanya saya akan menginap semalam di Inhil, karena belum pernah kesana. Saya juga nanti ingin mengunjungi Istana Siak. Dulu waktu mau ke Bengkalis, pernah lihat Istana tapi dari atas kapal saja. Nanti saya minta Pak Bupati-nya undang Pj Gubernur ke Istana Siak. Kebetulan Bupatinya junior saya di IIP,” kata Djohermansyah tersenyum sumringah.

Tak lupa ia pun mengomentari perihal kasus hukum yang tengah membelit mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Ia menyatakan keprihatinan dengan banyaknya kepala daerah harus mengakhiri jabatannya di bangku pesakitan.

“Memang itu menjadi keprihatinan Kemendagri. Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Saat ini dalam catatan kita ada 311 kepala daerah yang sedang bermasalah hukum,” katanya.

Karena besarnya jumlah Kada yang terbelit hukum, Djohermansyah mengatakan masalah ini menjadi perhatian khusus Kemendagri. Untuk menekan jumlah tersebut, diusulkan perubahan UU Pemda nomor 32 tahun 2004.

“Supaya jangan lagi ada kepala daerah yang susah payah dipilih dan kerja keras membangun daerahnya, tiba-tiba masuk penjara. Karena jumlahnya yang cukup besar, ini kita duga bersifat sistematik. Ada sistem yang salah dan ini yang coba kita evaluasi. Salah satunya perihal pemilihan langsung,” terang Djohermansyah.

Lalu apa persiapan khusus Djohermansyah jelang dilantik Mendagri menjadi orang nomor satu di Provinsi Riau? “Biasa saja. Namun tetap berdoa semoga bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu tentu saja mohon dukungan segenap masyarakat Riau,” ujar peraih penghargaan Satya Lencana Karya 30 tahun ini menutup perbincangan. (Afni Zulkifli/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook