TERTANGKAP TANGAN KPK

Dewi Yasin Limpo Tersangka Proyek Pembangkit Microhidro

Hukum | Rabu, 21 Oktober 2015 - 21:11 WIB

Dewi Yasin Limpo Tersangka Proyek Pembangkit Microhidro
Dewi Yasin Limpo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota DPR RI Dewi Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (21/10/2015). Dewi terjerat kasus suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, adik Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo itu menerima suap berkaitan dengan pengawalan anggaran pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Anggaran itu ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan diperuntukan bagi Kabupaten Deiyai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk memuluskan proyek tersebut, seorang pengusaha bernama Setiadi dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii memberikan uang suap pada Dewi. Uang yang berhasil diamankan penyidik KPK sebesar 177.700 dolar Singapura atau setara Rp1,755 miliar (kurs saat ini 1 dolar Singapura= Rp9,877,9). Uang sebesar itu kabarnya baru 50 persen dari komitmen awal yang akan diberikan untuk Dewi.

Uang tersebut diserahkan Setiadi dan Irenius pada Rinelda Bandaso, ajudan Dewi di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading. ’’Uang tersebut ditempatkan dalam tas dengan pecahan 50 dan 1.000 dolar Singapura,’’ ujar Johan sambil menunjukkan barang bukti berupa tas warna putih berisi uang dolar Singapura.

Saat penyerahan, Setiadi ditemani rekannya yang juga pengusaha bernama Harry dan seorang sopir rental mobil. Meskipun ikut diamankan saat OTT, Harry hingga berita ini diturunkan statusnya belum ditingkatkan sebagai tersangka. Sementara sopir rental dilepas karena tak ada kaitannya dengan perkara.

Saat melakukan OTT, tim penyelidik KPK bergerak ke dua tempat. Selain ke restoran di Kelapa Gading, tim juga mengarah ke bandara Soekarno Hatta. Di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 bandara, tim KPK mengamankan Dewi dan staf pribadinya yang bernama Bambang Wahyu Hadi. Mereka dicokok saat hendak pergi ke Makassar (kampung halaman Dewi). Di kalangan masyarakat Makassar, Dewi dan Bambang selama ini memang dikenal memiliki kedekatan khusus.

Setelah melakukan pemerikaan intensif, KPK menetapkan Irenius dan Setiadi sebagai tersangka pemberi suap. Keduanya dijerat pasal 5 huruf a, b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAPidana. Sementara Dewi, Bambang dan Rinelda dijerat sebagai penerima suap dengan sangkaan pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Johan mengaku belum tahu berapa besaran anggaran pembangunan proyek PLTMH yang sebenarnya. Oleh karena itu penyidikan kasus ini nantinya akan dilakukan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di Kementerian ESDM. Pemeriksaan pejabat di kementerian yang dipimpin Sudirman Said itu juga diperlukan untuk menelusuri keterlibatan mereka. Terutama ada tidaknya pemberian hadiah atau janji terhadap para pejabat di Kementerian ESDM.

’’Saat ini fokus pemeriksaan kami masih pada para tersangka ini. Tapi arah pengembangan memang ada ke sana,’’ terang Johan. Penelusuran juga akan dilakukan terhadap Bupati Deiyai, Dance Takimai dan jajarannya. Sebab kecil kemungkinan perkara itu hanya melibatkan seorang kepala dinas tanpa ada perintah dari atasannya.

KPK menduga perkara ini melibatkan langsung Pemkab Deiyai. Kabupaten yang berdiri 2008 tersebut diduga berkepentingan mendapatkan proyek yang kabarnya bernilai miliaran itu. Agar anggaran terealisasi, mereka menggunakan jalur Komisi VII yang menjadi mitra Kementerian ESDM. Upaya itu dilakukan dengan mencari pihak swasta yang siap menjadi ’’sponsor’’. Sebagai timbal baliknya, pihak swasta itu entah akan diberikan proyek PLTMH atau mendapatkan proyek-proyek lainnya di Kabupaten Deiyai.

Johan sendiri belum bisa memastikan apakah perkara ini mengarah ke anggota komisi VII lainnya. ’’Bisa saja (melibatkan anggota komisi VIII lain). Kami melihat kasus ini baru sebatas pembahasan awal pengawalan anggaran saja,’’ ucapnya. Selain dugaan keterlibatan anggota komisi VII, penyidik KPK juga curiga perkara ini berkaitan dengan anggota Badan Anggaran (banggar) DPR. Sebab, Dewi selama ini juga berstatus anggota banggar.

Upaya untuk menelusuri keterlibatan anggota DPR lainnya sebenarnya mulai dilakukan KPK. Kemarin, sejumlah penyidik juga melakukan penyegelan ruang kerja Dewi. Penyegelan itu dilakukan untuk menghindari upaya penghilangan barang bukti yang diduga masih berada di ruangan tersebut.

Sekitar pukul 10.45 WIB, tiga penyidik KPK tiba di ruangan Fraksi Partai Hanura di lantai 16 gedung Nusantara I. Beberapa penyidik bergegas menuju ruangan 1628 untuk melakukan penyegelan. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu tas koper ukuran sedang. Tidak ada komentar dari para penyidik terkait isi dokumen yang dibawa.

Ketua Fraksi MPR Partai Hanura Syarifudin Sudding menghargai langkah KPK melakukan penegakan hukum. Partai Hanura sendiri tidak mentolerir sikap kadernya yang korupsi. "Saat KPK menetapkan sebagai tersangka, maka partai akan mengambil sikap memberhentikan," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Sudding tidak tahu persis kasus apa yang membelit Dewi. Namun, diketahui Dewi adalah salah satu dari sekian anggota Badan Anggaran DPR yang terjerat korupsi. "Saya sejak periode lalu berteriak kalau Banggar ini dibubarkan, ini sumber masalah," ujarnya.(gun/bay/dim/dyn)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook