KASUS YANG MEMBELIT RIO CAPELLA

Istri Muda Gatot Bilang, Uang Rp200 Juta Diserahkan pada Sisca

Hukum | Rabu, 21 Oktober 2015 - 00:15 WIB

Istri Muda Gatot Bilang, Uang Rp200 Juta Diserahkan pada Sisca
Istri muda Gubernur nonaktif Sumut, Evy Susanti.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istri muda Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengatakan dirinya memang pernah menyerahkan uang kepada Patrice Rio Capella. Hanya saja, uang itu tidak langsung diberikan kepadanya, tetapi melalui seorang perempuan bernama Fransisca Insani Rahesti atau akrab dipanggil Sisca.

Hal itu disampaikan pengacara Evy, Yanuar Wasesa. "Bu Evy memberi iya,” kata Yanuar Wasesa setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (20/10/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bagi Evy,  Sisca dikenalnya sebagai karyawan magang di kantor hukum milik OC Kaligis, kuasa hukum suaminya. Dari Sisca-lah kliennya itu berkenalan dengan Rio Capella.Yanuar mengklaim bahwa pemberian kepada Rio Capella pun bermula dari Sisca. Dia menyebut Sisca tiba-tiba mendatangi Evy dan meminta uang yang diklaimnya untuk Rio.

“Jadi Bu Evy tidak pernah berinisiatif. Tapi Sisca pada saat tertentu datang ke Bu Evy, dan menyampaikan pada bu Evy ada nggak ini sesuatu, untuk Pak Rio,” ungkap Yanuar.

Yanuar mengklaim pemberian uang Rp200 juta itu tanpa ada maksud tertentu. Menurutnya, Evy hanya sungkan lantaran sang suami sedang berurusan dengan Partai NasDem. Sementara Rio adalah orang nomor dua di DPP NasDem.

Dia menyangkal ada kongkalikong antara Evy dan Rio terkait pengamanan perkara dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung. "Jadi begini ya, kan ada satu keinginan dari Pak Gatot kan untuk islah dengan wakil gubernur yang dari NasDem. Wajar kan kalau Pak Gatot berpikir upaya islah dengan Wagub itu, melalui Sekjen NasDem sebagai orang kedua di partai," paparnya.

Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang haram itu diduga bayaran untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.(dil)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook