JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus penganiayaan kepada tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Hasil pemeriksaan awal, diduga Napoleon memang sengaja melakukan penganiayaan ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, awalnya Napoleon bersama 3 tahanan lainnya mendatangi sel yang dihuni Kece. Lalu terjadinya penganiayaan.
“Diawali masuknya NB bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30,” kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Penganiayaan dimulai dengan melumuri Kece dengan tinja yang telah disiapkan di dalam plastik. Kotoran ini dibawa oleh salah seorang tahanan atas perintah Napoleon.
“Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu dilanjut pemukulan atau penganiayaan,” imbuh Andi.
Penganiayaan terjadi sekitar satu jam. Pada pukul 01.30 WIB, Napoleon bersama 3 rekannya terpantau meninggalkan sel yang dihuni oleh Kece.
“Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban,” pungkas Andi.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.
“Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).
Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.
Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.
“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Ahad (19/9).
Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.
“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.
Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman