HUKUM & KRIMINAL

Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi

Hukum | Senin, 21 Agustus 2017 - 10:33 WIB

Jual Sabu, Pria Pengangguran Diringkus Polisi
Jual Sabu

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Aksi Ra (28) sebagai pengedar narkoba akhirnya terbongkar. Warga Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota akhirnya diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polsek Dumai Barat, Sabtu (19/8).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas. Dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan berakhir dengan ditangkapnya pelaku.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Sudino Manulang membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.

 “Saat digrebek pelaku sempat membuang narkotika yang dimilikinya ke arah pohon bakau,” ujarnya.

Kompol Sudino mengatakan, tim opsnal yang melihat pelaku membuang narkotika tersebut langsung meminta pelaku mengambilnya kembali.

 “Narkotika yang dikeluarkan pelaku dari kantong celananya saat itu dalam kondisi terbungkus. Kami melihat pelaku membuang bungkusan tersebut langsung kita suruh pelaku mengambilnya kembali,” jelasnya.

Kapolsek menerangkan, dari hasil pemeriksaan atas bungkusan yang dibuang pelaku ternyata ditemukan narkotika jenis sabu-sabu. “Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu sabu, 1 buah plastik bening pembungkus sabu, 1 helai celana jeans warna dongker dan 1 unit hp merek icherry warna hitam,” terangnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook