Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak Tegas

Hukum | Jumat, 21 Juni 2013 - 21:12 WIB

JAKARTA (RP) - Ketua Komisi IV DPR, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan (kemenhut) harus bertindak tegas untuk mengatasi kebakaran hutan di Riau. Langkah tegas itu untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran, apakah di wilayah hutan yang dikuasai perusahaan atau justru di lahan milik masyarakat.

"Kemenhut harus tegas, identifikasi titiknya, apakah berada di wilayah konsesi korporasi atau rakyat," kata Romahurmuziy saat dihubungi, Jumat (21/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Romahurmuziy menerangkan, kalau ternyata kebakaran ada di wilayah korporasi, maka Kemenhut harus bertindak tegas tanpa memandang asal perusahaan apakah asing atau nasional. "Harus tegas ada sanksi pencabutan dari Kemenhut, apakah itu HPH (Hak Pengusahaan Hutan) atau HTI (Hutan Tanaman Industri)," ucapnya.

Kemudian untuk masyarakat, lanjut Romahurmuziy, Kemenhut harus memberikan pendidikan. "Edukasi dan pemberian lahan peladangan tetap," ucap politikus PPP itu.

Senada dengan Romahurmuziy, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron menyatakan, Menteri Kehutanan harus segera turun tangan menangani kasus kebakaran hutan di Riau. "Karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sudah dianggarkan alokasi untuk menangani kebakaran hutan," kata Herman. (gil/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook