KORUPSI KETUM PPP

Menteri Agama Diminta Mundur

Hukum | Kamis, 21 Maret 2019 - 00:07 WIB

Menteri Agama Diminta Mundur
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin. (RIDWAN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Karena diduga tersangkut kasus yang kini membelit Ketua Umum PPP Romahrumuziy (Rommy), Menteri Agama Lukman Hakim disarankan mundur untuk mempermudah pemeriksaan.

Seperti diketahui, Kementerian Agama kini menjadi sorotan lagi, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Romahrumuziy (Rommy) sebagai tersangka. Ini karena Romahurmuziy diduga menerima duit suap untuk mengakali pengurusan jabatan di Kemenag.
Baca Juga :Lukman Hakim:Tak Ada Intervensi Romi Terhadap Kebijakan

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku heran mengapa proses seleksi jabatan di Kemenag bisa dipengaruhi oleh Rommy. Apalagi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, sebagai pihak pemberi suap pernah tercatat melanggar disiplin.

"Waktu itu sudah online sistemnya (penerimaan pegawai kemenag, red) dan menurut infrastruktur penerimaan yang ada di dalam itu pun sebenarnya itu sudah dinyatakan tidak lulus karena pernah mendapat hukuman disiplin. Tapi somehow (entah mengapa, red) berubah, jadi dia bisa menang," ungkap Syarif, Rabu (20/3).

Terpisah, menanggapi itu Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar meminta agar KPK bisa membuka kasus yang melibatkan pejabat kemenag serta Rommy secara terang benderang.

"Kasus ini harus dibuka sejelasnya oleh KPK. Sampai sejauh mana posisi Menteri Agama Lukman Hakim dalam kasus ini," ujar Erwin saat dikonfirmasi.

Dia pun meminta agar KPK bisa menemukan kaitan Lukman, apa turut berperan dalam praktik suap ini atau tidak. Dan jika ada indikasi tersebut bisa segera memanggil pihak terkait.

"Apakah sebagai saksi atau turut serta? Dan bagaimana pula status hukum uang di dalam kantor Kemenag?" imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menilai, demi penegakan hukum yang akan dilakukan lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini, Erwin meminta agar Menag melepaskan statusnya.

"Untuk memastikan tidak ada hambatan dalam penuntasan kasus ini, ada baiknya bagi menag untuk mundur atau Jokowi meminta menag untuk sementara melepaskan statusnya sebagai menteri," tegasnya.

Menurutnya, hal tersebut akan sangat memudahkan lembaga ini untuk memproses kasus Rommy cs ini, agar bisa jelas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah yang kooperatif dalam penegakan hukum.

"Selain memudahkan proses penegakan hukum yang berjalan, hal itu membuat kepercayaan publik terhadap institusi negara itu membaik," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK memang tak berhenti mencari bukti-bukti agar perkara ini bisa menjadi lebih jelas dan terungkap. Sebab, pada Senin (18/3) beberapa lokasi digeledah termasuk ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian yang dilakukan tim penyidik KPK. Dari proses itu, uang ratusan juta ditemukan dari ruang Menag termasuk dokumen-dokumen, salah satunya berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap ke Romahurmuziy.

Sementara dari kantor DPP, tim menemukan rekening koran juga dokumen terkait posisi Rommy sebagai Ketum PPP. Kemudian, hasil geledah di kediaman Rommy juga disita Laptop. Proses geledah dilakukan seharian penuh oleh KPK pada Senin (18/3). Tak hanya itu, kantor wilayah kemenag Jatim dan kantor wilayah Gresik juga turut digeledah oleh tim lapangan KPK.(kus/inp)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook