BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Buntut didapatinya salah satu pengunjung wanita di Lapas Kelas II A Bengkalis yang membawa sabu-sabu, Kepala Lapas Bawon mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk sarana dan prasarana alat pendeteksi narkoba terhadap pengunjung di lalu lintas pintu masuk Lapas.
Hal itu ditegaskan Kalapas Bawon didampingi KPLP Sugianto, SH, Senin (21/3/2016) kemarin. Usulan alat pendeteksi narkoba di lalu lintas pintu masuk lapas sangat diperlukan untuk saat ini. Karena, petugas lapas cukup kewalahan untuk memeriksa satu persatu pengunjung lapas.
Alasan lain, yakni jumlah penghuni lapas yang di luar batas kewajaran pada tahun 2016 ini. Dari data, jumlah penghuni Lapas Bengkalis saat ini berjumlah 1.322 orang. Sementara petugas P2U hanya berjumlah 5 orang.
“Kami akan coba usulkan alat pendeteksi narkoba di lalu lintas pintu masuk lapas. Ini sudah menjadi catatan kami nantinya. Karena dengan kemampuan sebanyak 5 personil petugas P2U dikhawatirkan, tidak akan maksimal memeriksa 200 sampai 300 pengunjung Lapas setiap harinya,” kata Bawon.
Ia mengutarakan, alat pendeteksi narkoba sangat diperlukan di lingkungan Lapas. Karena selama ini, dari informasinya, banyak pengunjung lapas yang mulai memberanikan diri membawa narkoba ke dalam areal lapas.
“Kami akan mencoba menghilangkan image bahwa lapas selama ini menjadi sarang peredaran narkoba. Nantinya, usulan alat pendeteksi itu tidak hanya untuk pengunjung, namun juga untuk petugas lapas, dan seluruh pihak-pihak yang masuk ke dalam lingkungan lapas. Upaya ini kami lakukan agar kami tidak kecolongan dalam hal transaksi narkoba. Seperti hari ini, hampir saja petugas kami kecolongan,” terangnya.(MXH)