JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Berkas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap Mirna Salihin terus dikebut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Untuk itu, pekan depan, pihak penyidik akan melimpahkan berkas perkara tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, pada pelimpahan berkas perkara tahap kedua, penyidik akan melampirkan sejumlah fakta baru yang berhasil digali atas kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP).
Alumnus Billy Blue College of Design, Sydney, Australia itu, menurutnya memiliki 14 riyawat kejahatan selama bernaung di negeri kanguru tersebut.
"Dokumen kriminal yang bersangkutan kurang lebih ada 14 kasus (di Australia)," kata Tito usai dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Kendati demikian, Tito enggan membeberkan 14 riwayat kejahatan yang pernah dilakukan Jessica. Menurutnya, pihak Polda Metro Jaya terikat perjanjian hukum dengan AFP terkait fakta tersebut.
"Kami belum ekspos karena terikat dalam Multual Legal Agreement (MLA) dengan Australia. Jadi setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan (dengan Australia)," ucap dia.
Namun, Tito membocorkan dua cacatan kriminal Jessica. Dikatakannya, Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri dan tengah menjalani perawatan pemulihan jiwa.
"Ada catatan kriminal di antaranya percobaan bunuh diri. Kedua ada catatatan medis yang bersangkutan karena dalam treatment psikolog," bebernya.
Tito bahkan menyebut, akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang baru, yakni Irjen Moechgiyarto untuk tidak terlalu membeberkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh pihak penyidik ihwal riwayat kriminal Jessica.
"Nanti saya pikir harus ada kesepakatan pada Bapak Kapolda yang baru dengan kepolisian Australia mana aja yang boleh ekspos dan mana yang tidak boleh," pungkasnya. (Mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama