Akhir Februari Batas Akhir Pemberkasan NIP CPNS Baru

Hukum | Selasa, 21 Januari 2014 - 11:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hingga 17 Januari 2014 masih ada 81 instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil tes CPNS 2013 dari jalur pelamar umum. Rinciannya, tujuh provinsi, 71 kabupaten/kota, dan tiga instansi pusat.

Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi yang belum mengumumkan agar segera mengumumkan, supaya waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 yang merupakan perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan mengumumkan kelulusan tes CPNS.  

Dia juga mengingatkan, jika pengumuman telambat, maka akan mengganggu proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS.

“Akhir Februari tenggat waktu pemberkasannya,” tegas Tasdik Kinanto saat rakor  dalam rapat koordinasi (Panselnas) CPNS 2013 dengan instansi daerah yang belum mengumumkan hasil TKD CPNS di Kementerian PANRB, Senin (20/01), seperti dirilis Humas Kemenpan-RB. (sam/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook