Marzuki: Ada Korupsi di DPR

Hukum | Sabtu, 21 Januari 2012 - 09:04 WIB

JAKARTA (RP) - Tak mau dipojokkan terus-menerus dalam sejumlah proyek korupsi di DPR, akhirnya Ketua DPR RI Marzuki Alie mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan Marzuki untuk melapor sekaligus meminta komisi pimpinan Abraham Samad itu melakukan penyelidikan tentang dugaan korupsi sejumlah proyek di DPR.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jumat (20/1) sore, Marzuki mendatangi kantor KPK. Ia membawa Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh dan sejumlah

deputi di kesekjenan DPR.

‘’Biarlah kita serahkan ke KPK, apakah betul di kesekjenan banyak kasus yang terindikasi korupsi yang ditengarai ada mafianya. Nanti KPK akan sampaikan secara terbuka. Kalau ada korupsinya, silakan ditindaklanjuti,’’ kata Marzuki usai melapor ke pimpinan KPK.

Dipaparkannya pula bahwa laporan ke KPK itu tak hanya proyek ruang baru Banggar saja. ‘’Beberapa proyek sejak tahun 2010, silakan dibuka saja,’’ ujarnya.

Marzuki yang dalam kesempatan itu mengenakan baju koko putih dan berkopiah tak bisa menyembunyikan rasa geramnya lantaran menjadi bulan-bulanan terkait proyek-proyek pengadaan barang di DPR.

‘’Selama ini saya dimaki oleh publik. Selama ini saya diam walaupun saya berusaha bekerja dengan baik,’’ ucapnya.

Bahkan mantan Sekjen Partai Demokrat itu menegaskan bahwa dirinya siap mundur dari DPR RI jika ternyata terlibat dalam kasus korupsi proyek-proyek di DPR.

Marzuki menjamin dirinya sama sekali tak bersentuhan dengan proyek-proyek yang dieksekusi oleh kesekjenen DPR.

‘’Andai kata saya terlibat dalam proyek-proyek tersebut tersebut dan merugikan negara, saya akan mundur dari DPR. Karena saya mendapat amanah dari Pak SBY yang menugaskan saya sebagai ketua DPR, saya akan mempertanggungjawabkan ini,’’ tegasnya.

Meski demikian saat ditanya tentang pihak yang paling bertanggung jawab terkait proyek-proyek di DPR yang dianggap bermasalah, Marzuki memilih berkelit.

Alasannya, ia tak mau mengumbar tuduhan. Bahkan Marzuki tak yakin Sekjen DPR melakukan penyelewengan. ‘’Saya yakin Bu Sekjen nggak terlibat,’’ ucapnya.

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh mengaku lalai tidak memberikan informasi menyeluruh terkait pelaksanaan proyek renovasi ruang Badan Anggara kepada Ketua DPR Marzuki Alie.

‘’Khusus proyek renovasi Banggar dilakukan melalui anggaran APBNP. Secara menyeluruh informasi tenang kegiatan renovasi ini belum terkomunikasikan dengan ketua DPR. Jadi ada tahapan yang belum kita laksanakan,’’ kata Nining Indra Saleh di kantor KPK, Jakarta.

Namun, Nining mengatakan seluruh kebijakan terkait proyek ruang rapat Banggar sudah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Menurutnya renovasi ruang rapat merupakan kebutuhan Banggar dalam menunjang tugas-tugasnya.

‘’Memang sejak awal Pak Marzuki Alie menjabat sebagai ketua DPR memberikan arahan bahwa proyek-proyek yang berdampak politis dan mendapat perhatian publik dilaporkan,’’ ujarnya.

Nining menambahkan, saat ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tengah melakukan audit terhadap proyek renovasi ruang Banggar.

‘’Nanti apabila ada indikasi dalam pelaksanaan ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan tentu akan kami sampaikan,’’ kata Nining.

Menurutnya, anggaran proyek ruang baru Banggar berasal dari APBN Perubahan. Prosesnya juga sudah melalui ketentuan perundang-undangan.

Masukan dari Panja BURT

Sementara itu Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, menjelaskan, proses pengambilan keputusan renovasi ruang rapat Badan Anggaran dengan nilai proyek Rp20 miliar setelah menerima masukan dari Panja BURT.

‘’Panja rekomendasikan dibawa ke pleno BURT. Kalau pleno harus ditandatangani pimpinan. Jadi ini keputusan pleno BURT,’’ kata politisi Gerindra ini, Jumat (20/1).

Pius menjelaskan, dana Rp20 miliar yang digunakan untuk merenovasi ruang Banggar merupakan bagian dari anggaran Rp200 miliar yang tersedia pada APBN-P 2011.

‘’Ini APBN-P sebesar Rp200 miliar, di dalamnya ada Rp20 miliar untuk ruang Banggar,’’ kata mantan aktivis era Reformasi itu.

APBN-P 2011 tersebut, lanjut dia, dibahas olah BURT dengan Sekjen DPR sebagai pelaksana. Sekjen DPR kemudian menindaklanjutinya dengan membuat usulan anggaran.

‘’Jadi yang berhubungan sama BURT hanya Sekretariat Jenderal,’’ ujar Pius.

Begitu laporan Panja dinilai sudah memadai, maka laporan tersebut dibahas dalam rapat pleno BURT untuk diambil keputusan.

‘’Yang diputuskan keseluruhan anggaran Rp200 miliar. Dari situ baru dibawa ke Banggar. Disetujui di paripurna. Pagu awalnya kan Rp24 miliar. Kemudian ditender. Pemenangnya seharga Rp20 miliar,’’ imbuh Pius.

Pius menambahkan bahwa BURT tidak berurusan dengan spesifikasi ruang Banggar. BURT juga tidak terlibat dalam pembuatan desain ruang Banggar.

‘’Spesifikasi dan lainnya tidak tahu-menahu. Bukan BURT yang mendesain. BURT hanya mengkompilasi dan sinkronisasi anggarannya. BURT tidak pernah menolak usulan dari alat kelengkapan,’’ kata Pius.

Dari penelusuran Riau Pos, sedikitnya ada tujuh proyek kontroversial di DPR yang melibatkan para anggota DPR.(int/cak/ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook