Penyelidikan Kasus Novel Baswedan Belum Ada Kemajuan

Hukum | Rabu, 20 November 2019 - 15:39 WIB

Penyelidikan Kasus Novel Baswedan Belum Ada Kemajuan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis. Dalam rapat tersebut Idham memaparkan kasus penyiraman cairan kimia terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sayangnya, meski sudah banyak yang dilakukan, belum ada perkembangan yang signifikan dari penanganan kasus tersebut, kendati sudah berjalan lebih dari 2 tahun.

Dalam pemaparannya Idham mengatakan suatu kasus bisa diungkap tergantung pada alat bukti yang ada. Sehingga apabila satu kasus banyak alat bukti. Maka akan mudah diungkap.


“Polri telah bekerja secara maksimal, melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia AFP,” ujar Idham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Sampai saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 73 saksi. Kemudian pemeriksaan terhadap CCTV, jumlahnya sebanyak 38. Kemudian pemeriksaan terhadap penghuni kontrakan dan juga kosan.

Selanjutnya‎ pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari TKP. Termasuk juga rekonstruksi wajah yang diduga pelaku. Kemudian mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dan dengan hasil tidak terbukti.

Selain itu pihak kepolisian juga mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku. Kemudian pihak kepolisian juga membuka media hot line 24 jam dengan nomor 0813398844474. Selanjutnya adalah menindaklanjuti setiap info yang masuk. Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan.

“Termasuk juga berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman,” katanya.

Idham melanjutkan juga telah menjalankan rekomendasi dari Komnas Hak Asasi Manusial (HAM). Kemudian juga membentuk tim pencari fakta, dan membentuk tim teknis yang bekerja sama dengan KBRI Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban.

“Melakukan pendalaman terhadap sketsa wajah terduga pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari Disdukcapil,” ungkapnya.

Namun demikian, Idham berjanji akan terus menungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan. Pemeriksaan saksi akan terus dijalankan. Kemudian langkah-langkah lainnya.

“Saya telah mencanangkan program penguatan hukum yang profesional dan berkeadilan sebagai salah satu program prioritas Polri. Program tersebut menjadi tujuan penegakan hukum Polri yang optimal sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook