DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BUKU 2012

Kejari Pekanbaru Kembali Panggil Pejabat BPAD Riau

Hukum | Jumat, 20 November 2015 - 20:23 WIB

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kasusnya sudah lama tanpa ada kabar beritanya, ternyata diam-diam Kejaksaan Negeri Pekanbaru kembali memanggil pejabat di BPAD Riau yang dicurigai melakukan tindakan korupsi penggadaan buku di Perpustakaan Wilayah (Puswil) pada tahun 2012 lalu.

Mereka diperiksa kasus dugaan penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau. Proyek tersebut menggunakan APBD Murni Riau Tahun 2012 lalu dan  kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Darma Natal mengatakan akan kembali memanggil secara bertahap sejumlah nama atas dugaan korupsi penggadaan buku di Perpustakaan Wilayah (Puswil) pada tahun 2012 lalu. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Memang betul kami telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama terkait penyimpangan pengadaan buku untuk perpustakaan desa di BPAD Riau yang menggunakan APBD Murni Riau Tahun 2012 lalu. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru , Darma Natal kepada wartawan.

 "Saat ini kita sedang dalam proses penyelidikan dan telah memanggil sejumlah nama di BPAD Riau dan kembali akan memanggil sejumlah nama terkait," katanya.

Bahkan saat ini kata Darma para pejabat itu masih dalam proses penyelidikan."Kita akan melihat tindak pidananya apakah layak atau tidaknya akan dilihat dari hasil penyelidikannya nanti. Dan apakah  terindikasi atau tidak," ujarnya.

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook